Dugaan suap pajak, 2 anggota Polri diperiksa KPK

Senin, 03 Juni 2013 - 10:47 WIB
Dugaan suap pajak, 2...
Dugaan suap pajak, 2 anggota Polri diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.

Dua diantranya adalah anggota Polri yakni Kompol Wulestanto dan Johnedy. Selain itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Tim Komite Pengawasan Perpajakan Erwin Silitonga.

"Tiga saksi itu diperiksa buat tersangka MDI dan ED," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Senin (3/6/2013).

Tak hanya itu, KPK ini juga melakukan pemeriksaan salah satu tersangka dalam perkara sama, yakni Eko Darmayanto (ED).

Diketahui, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka yakni dua pegawai pajak Mohamad Dian dan Eko Darmayanto, serta Manajer Keuangan The Master Steel Effendi dan Teddy Muliawan. Selain itu Direktur PT The Master Steel Diah Soembedi juga berstatus sebagai tersangka.

Kasus dugaan suap pajak ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara III Soekarno Hatta. Dalam operasi tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang 300.000 Dollar Singapura dan 1 unit mobil Avanza Hitam.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5577 seconds (0.1#10.140)