Rieke: PNS dan buruh perlu wajib militer

Sabtu, 01 Juni 2013 - 17:53 WIB
Rieke: PNS dan buruh...
Rieke: PNS dan buruh perlu wajib militer
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta agar draft yang memasukkan pasal mengenai pegawai negeri sipil (PNS) dan buruh ikut wajib militer di RUU Komponen Cadangan (Komcad) bisa ditinjau ulang.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menguraikan bahwa tidak ada yang salah jika kedua bagian ini diwajibkan untuk mengikuti wajib militer, namun harus dimasukkan beberapa ketetentuan.

"Hak bela negara adalah hak bela negara, tetapi perlu dilihat teliti lagi. Tetapi mnurut saya dalam titik-titik tertentu dalam pelatihan seperti itu," kata Rieke di Tugu Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6/2013).

Dia berpendapat perlu adanya wajib militer bagi PNS dan buruh, namun dirinya belum bisa menegaskan akan mendukung draf RUU tersebut atau tidak.

"Perlu juga tetapi saya tidak bisa memberikan iya atau tidak (mendukung) draf RUU itu," tukasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, bahwa dalam draft RUU Komcad khususnya Pasal 8 ayat 3 disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5412 seconds (0.1#10.140)