Nyaleg, Dede Yusuf harus lepas jabatannya

Jum'at, 31 Mei 2013 - 02:40 WIB
Nyaleg, Dede Yusuf harus...
Nyaleg, Dede Yusuf harus lepas jabatannya
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf yang kabarnya akan maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrat diminta mundur dari jabatannya. Pasalnya, kepala daerah yang akan nyaleg harus melepas terlebih dahulu jabatannya sebelum masuk sebagai bakal caleg (bacaleg).

"Maka harus dipastikan bahwa dia telah membuat surat pernyataan pengunduran diri yang paling lambat diserahkan kepada KPU pada masa akhir perbaikan berkas administrasi bacaleg," kata pemantau pemilu dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin kepada Sindonews, Kamis (30/5/2013).

Pada kesempatan itu di juga mengimbau kepada seluruh kepala daerah yang masih menjabat dilarang menjadi caleg. Kecuali yang bersangkutan telah menyatakan mundur dari jabatannya saat didaftarkan oleh partainya sebagai bacaleg.

"Jadi, yang bersangkutan harus terlebih dahulu membuat surat pernyataan pengunduran diri yang tidak bisa dicabut kembali. Surat itu wajib diserahkan parpol (partai politik) kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) paling lambat pada akhir masa perbaikan berkas administrasi bacaleg," terangnya.

Menurut dia, jika ada gubernur atau wakil gubernur, wali kota atau wakil walikota, dan bupati atau wakil bupati yang didaftarkan sebagai bacaleg oleh parpol kepada KPU, sedangkan dia belum menyatakan berhenti dari jabatannya, maka KPU harus mencoretnya. "Nama kepala daerah itu tidak boleh diloloskan dalam DCS (daftar calon sementara)," kata Said.
(mhd)
Berita Terkait
Tolak KLB Sibolangit,...
Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Sumut Tetap Loyal Pada AHY
Pesan Moeldoko ke AHY:...
Pesan Moeldoko ke AHY: Jadi Pemipin Harus Kuat, Jangan Baperan
Makin Panas, Moeldoko...
Makin Panas, Moeldoko Disebut Bagi-bagi Uang dan Ponsel saat KLB Demokrat di Deli Serdang
Kader Muda Demokrat...
Kader Muda Demokrat Dukung KLB Partai Demokrat
Penyerahan Surat Rekomendasi...
Penyerahan Surat Rekomendasi Partai Demokrat untuk Pilkada 2024
Partai Demokrat Keluarkan...
Partai Demokrat Keluarkan 60 Rekomendasi Pilkada 2024, Ada Marshel Widianto dan Gilang Dirga
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Gaza Harus Diperlakukan...
Gaza Harus Diperlakukan seperti Jepang dan Jerman setelah PD II
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved