KPK didesak lakukan penyidikan korupsi di Kemendikbud

Kamis, 30 Mei 2013 - 20:17 WIB
KPK didesak lakukan penyidikan korupsi di Kemendikbud
KPK didesak lakukan penyidikan korupsi di Kemendikbud
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak bersikap serius dan tegas, terkait hasil investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pasalnya, dari hasil itu sarat terjadi dugaan korupsi dana program-program pendidikan dan kebudayaan.

"Kalau ada korupsi harus difollow up, terutama UN (Ujian Nasional) kalau misalnya benar ada korupsi harus didorong, terlepas nanti dalam penyelidikan itu ada korupsi atau tidak," kata Pengamat Pendidikan Darmaningtyas saat dihubungi, Kamis (30/5/2013).

Dia menambahkan, posisi Itjen sendiri seharusnya bisa tambah bersikap proaktif dalam penanganan kasus tersebut. Maka itu, laporan hasil investigasi Itjen tidak boleh dipetieskan.

"Itu yang harus tindak yah KPK. Kalau didiamkan akan merusak dunia pendidikan," tegas pria kelahiran 9 September 1962 di Gunungkidul ini.

Sebelumnya, Itjen Kemendikbud telah memberikan rekomendasi tentang investigasi kekacauan UN.

Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengungkapkan, hasil investigasi berisi tentang fakta-fakta lapangan yang sudah terekam oleh publik. "Tetapi ada juga yang rahasia, dan biar disampaikan sendiri oleh Mendikbud," katanya.

Haryono kecewa dengan pelaksanaan UN, karena jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan tender UN dia sudah menyurati panitia supaya berhati-hati.

"Termasuk mengingatkan jangan sampai ada korupsi. Jangan sampai spesifikasi kertas LJK dikurangi, harus seratus gram," katanya.

Temuan investigasi Itjen Kemendikbud lainnya adalah terkait dugaan korupsi proyek event organizer di Direktorat Jenderal Kebudayaan yang nilainya ditaksir mencapai Rp700 miliar.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7507 seconds (0.1#10.140)