Terdakwa diduga korupsi Alquran siap dengarkan vonis
A
A
A
Sindonews.com - Zulkarnaen Djabar (ZD) terdakwa perkara dugaan suap pengadaan Alquran dan Lab Komputer di Kementrian Agama (Kemenag) sudah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan agenda pembacaan vonis.
Politikus Partai Golkar ini mengaku, jika kondisinya saat ini dalam keadaan sehat wal afiat. Zulkarnaen juga sudah siap mendengarkan vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.
"Alhamdulillah saya sehat. Siap (mendengarkan vonis). Kita dengarkan saja nanti ya," ujar Zulkarnaen sambil tersenyum di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/5/2013).
Dendy Prasetya anak Zulkarnaen yang berstatus terdakwa dalam kasus ini mengaku sama dengan ayahnya itu. "Sehat. Doain ya," kata Dendy.
Sebelumnya, Kuasa Hukum dua terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, Herman Umar mengatakan, bahwa kliennya akan menjalani vonis di Tipikor.
"Sidang rencananya akan dimulai pukul 14.00 WIB siang nanti," Kata Herman melalui pesan singkat kepada wartawan.
Politikus Partai Golkar ini mengaku, jika kondisinya saat ini dalam keadaan sehat wal afiat. Zulkarnaen juga sudah siap mendengarkan vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.
"Alhamdulillah saya sehat. Siap (mendengarkan vonis). Kita dengarkan saja nanti ya," ujar Zulkarnaen sambil tersenyum di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/5/2013).
Dendy Prasetya anak Zulkarnaen yang berstatus terdakwa dalam kasus ini mengaku sama dengan ayahnya itu. "Sehat. Doain ya," kata Dendy.
Sebelumnya, Kuasa Hukum dua terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya, Herman Umar mengatakan, bahwa kliennya akan menjalani vonis di Tipikor.
"Sidang rencananya akan dimulai pukul 14.00 WIB siang nanti," Kata Herman melalui pesan singkat kepada wartawan.
(mhd)