Tak etis jika stok STNK & BPKB ludes

Kamis, 30 Mei 2013 - 09:22 WIB
Tak etis jika stok STNK...
Tak etis jika stok STNK & BPKB ludes
A A A
Sindonews.com - Pajak kendaraan bermotor, baik itu dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), mengalami kenaikan. Untuk tahun 2013 naik mencapai Rp2,539 triliiun, angka ini masih di luar pungli.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, terkait dengan habisnya blangko STNK dan BPKB menunjukkan buruknya pelayanan publik di negeri ini.

"Sehingga sangat tidak etis jika stok STNK-BPKB bisa habis. Menurut Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2013 Korlantas Polri Nomor: Peng/1/I/2013/Korlantas tgl 10 Januari 2013 disebutkan pengadaan STNK-BKPB itu dilakukan antara Januari hingga Februari 2013. Artinya Korlantas sudah melanggar komitmen yang dibuatnya sendiri," kata Neta, lewat rilisnya kepada Sindonews, Kamis (30/5/2013).

Untuk itu, Neta mengungkapkan, kini Polri mensiasatinya dengan surat sementara dan itu sangat tidak mendasar. Dari aspek legal formal, STNK dan BPKB sementara yang dikeluarkan tidak memiliki kekuatan hukum dan melanggar Undang-undang (UU) Lalulintas.

"Sebab surat sementara yang bersifat darurat itu, lahir akibat kecerobohan Polri sendiri, dalam hal ini Korlantas. Dampak lanjutan dari masih kosongnya material STNK dan BPKB ini adalah kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin buruk dan bisnis jual beli kendaraan bermotor akan berkurang, sebab publik akan meragukan keberadaan surat sementara tersebut," ucapnya.

"Polri sudah mengorbankan masyarakat akibat ketidakbecusannya. IPW menyarankan, penanganan SSB (SIM-STNK-BPKB-TNKB) ini sebaiknya diserahkan ke Departemen Perhubungan saja dan tugas Polri hanya melakukan pengawasan dan penindakan saja," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0955 seconds (0.1#10.140)