SBY diminta tegur Kapolri terkait STNK & BPKB
A
A
A
Sindonews.com - Habisnya blangko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menunjukkan buruknya pelayanan publik di negeri ini. Presiden SBY harus segera menegur Kapolri dan Kakorlantas yang tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam hal pengadaan STNK dan BKPB.
Hal itu dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Menurutnya, adanya kondisi ini akan mencoreng citra Pemerintahan SBY, karena gagal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Padahal pelayanan yang didapat masyarakat tidaklah gratis. Masyarakat membayar sangat mahal untuk sebuah blangko STNK dan BKPB," kata Neta, lewat rilisnya kepada Sindonews, Kamis (30/5/2013).
Lebih lanjut Neta mengungkapkan, dalam pelayanan SSB (SIM-STNK-BPKB-TNKB) pemerintah dan Polri bisa dikatakan telah melakukan bisnis dengan masyarakat. Dari pendataan IPW, untuk satu blangko STNK, Polri atau pemerintah meraih untung 233 persen, BPKB 321 persen, dan SIM 426 persen.
"Harga selembar STNK misalnya Rp15.000 dan dijual ke masyarakat Rp50.000. Harga SIM Rp 19.000 dijual ke masyarakat Rp100.000, di luar pungli. Jadi untung Polri (pemerintah) dalam bisnis STNK, BPKB, dan SIM sangat besar. Rata-rata setiap tahun untung bersihnya mencapai Rp2 triliun," pungkasnya.
Hal itu dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Menurutnya, adanya kondisi ini akan mencoreng citra Pemerintahan SBY, karena gagal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Padahal pelayanan yang didapat masyarakat tidaklah gratis. Masyarakat membayar sangat mahal untuk sebuah blangko STNK dan BKPB," kata Neta, lewat rilisnya kepada Sindonews, Kamis (30/5/2013).
Lebih lanjut Neta mengungkapkan, dalam pelayanan SSB (SIM-STNK-BPKB-TNKB) pemerintah dan Polri bisa dikatakan telah melakukan bisnis dengan masyarakat. Dari pendataan IPW, untuk satu blangko STNK, Polri atau pemerintah meraih untung 233 persen, BPKB 321 persen, dan SIM 426 persen.
"Harga selembar STNK misalnya Rp15.000 dan dijual ke masyarakat Rp50.000. Harga SIM Rp 19.000 dijual ke masyarakat Rp100.000, di luar pungli. Jadi untung Polri (pemerintah) dalam bisnis STNK, BPKB, dan SIM sangat besar. Rata-rata setiap tahun untung bersihnya mencapai Rp2 triliun," pungkasnya.
(maf)