Dalam rekaman, Zaki-Fathanah bahas kuota impor daging

Kamis, 30 Mei 2013 - 04:03 WIB
Dalam rekaman, Zaki-Fathanah...
Dalam rekaman, Zaki-Fathanah bahas kuota impor daging
A A A
Sindonews.com - Ahmad Fathanah (AF) tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi diketahui membicarakan soal kuota impor daging Sapi di Kementan dengan Sekretaris Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaki.

Dalam rekaman yang diputar oleh Jaksa dipersidangan terungkap Fathanah dengan Zaki berbicara kuota impor 8.000 ton. Dengan jumlah fee yang akan diperoleh sekitar Rp40 miliar.

"Ajukan kuota 8.000 ton, kalau itu ada kita dapat Rp40 miliar," kata Fathanah di Pengadilan Tipikor, Rabu (29/5/2013) malam.

Dalam percakapan itu, Zaki langsung merespon. "Harusnya ngajuinnya 10 ribu ton," ujar zaki.

Pembicaraan sekitar 8 Januari 2013 itu sempat terjadi obrolan berandai-andai, jika kuota impor daging bisa loloskan sampai 30 ribu ton.

"Bayangkan kalau disetujui 30 ribu ton, Masya Allah," tutur Fathanah.

Tak berhenti disitu, Jaksa juga memutar rekaman kedua. Dalam rekaman itu Fathanah meminta Zaki menghubungi Denny Pramudia Adiningrat, suami Elda Devianne, Komisaris PT Radina Bio Adicita.

"Telpon Pak Denny tuh dia punya jatah kuota sapi 10 ribu ton. Disalurkan kemana tuh jatah sapi itu?" kata Fathanah.

Dalam rekaman itu, muncul istilah grup-grup, "Ya grup-grup kita, 10 ribu ton ada jatahnya keluar Deperindag," kata Fathanah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6979 seconds (0.1#10.140)