Kemensos tegaskan, urusan lansia tanggung jawab bersama
A
A
A
Sindonews.com - Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk lanjut usia (lansia) di Kemensos, hanya mampu membiayai 50 ribu lansia di Indonesia. Untuk itu, Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Aljufri meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memasukkan anggaran tersebut pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi kabupaten kota.
Salim mengatakan, jumlah lansia di Indonesia saat ini sekira 20 juta yang tersebar di Indonesia, dengan mayoritas terdapat pada daerah padat di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Selain itu, jika diperbolehkan oleh DPR, untuk menaikkan anggaran lansia, dinaikkan sekira Rp100 juta dari sebelumnya. Namun, otonomi daerah (otda) dari Pemda dapat segera menyiapkan anggaran dalam APBD kabupaten kota dan provinsi serta para petugasnya.
"Lansia adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Kemensos saja. Kurangnya anggaran yang dimiliki sekarang ini, Pemda harus menambahkan dalam APBD-nya. Karena lansia tidak boleh ditelantarkan," kata Salim Segaf kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Lanjut Mensos, lansia diupayakan tidak menjadi terlantar, tentunya faktor dari keluarga untuk bisa mengurusi para orangtua mereka. Saat ini terdapat lansia terlantar sebanyak 2.851.606 jiwa atau 15,80 persen. Sedangkan lansia yang rawan terlantar sebanyak 4.658.280 jiwa atau 25,82 persen.
"Faktor lansia terlantar lebih banyak dilakukan oleh para sodara atau anak mulai dari kekurangan gizi, lingkungan yang tidak sehat dan para keluarga yang suka ribut," pungkasnya.
Salim mengatakan, jumlah lansia di Indonesia saat ini sekira 20 juta yang tersebar di Indonesia, dengan mayoritas terdapat pada daerah padat di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Selain itu, jika diperbolehkan oleh DPR, untuk menaikkan anggaran lansia, dinaikkan sekira Rp100 juta dari sebelumnya. Namun, otonomi daerah (otda) dari Pemda dapat segera menyiapkan anggaran dalam APBD kabupaten kota dan provinsi serta para petugasnya.
"Lansia adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Kemensos saja. Kurangnya anggaran yang dimiliki sekarang ini, Pemda harus menambahkan dalam APBD-nya. Karena lansia tidak boleh ditelantarkan," kata Salim Segaf kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Lanjut Mensos, lansia diupayakan tidak menjadi terlantar, tentunya faktor dari keluarga untuk bisa mengurusi para orangtua mereka. Saat ini terdapat lansia terlantar sebanyak 2.851.606 jiwa atau 15,80 persen. Sedangkan lansia yang rawan terlantar sebanyak 4.658.280 jiwa atau 25,82 persen.
"Faktor lansia terlantar lebih banyak dilakukan oleh para sodara atau anak mulai dari kekurangan gizi, lingkungan yang tidak sehat dan para keluarga yang suka ribut," pungkasnya.
(maf)