Luthfi & Fathanah kerap gunakan bahasa Arab
![Luthfi & Fathanah kerap gunakan bahasa Arab](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2013/05/29/13/743872/Gi5udMbjQO.jpg)
Luthfi & Fathanah kerap gunakan bahasa Arab
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF), kerap menggunakan bahasa arab dalam berkomunikasi. Hal itu menjadi bukti bahwa mereka memang akrab.
Keabraban itu diungkap oleh saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jamaluddin, salah satu penerjemah bahasa Arab tersumpah di Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi.
"Jadi dua orang itu (Luthfi Hasan dan Fathanah) sudah akrab, karena menggunakan bahasa tertentu yang sudah dipahami satu sama lain," kata Jamaluddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
Lebih Jauh Jamaluddin menjelaskan, jika orang sudah akrab, maka kerap menggunakan bahasa yang sama-sama dimengerti, baik bahasa Arab atau bahasa Inggris. Pasalnya, bisa saja ketika berbicara mencampurkan lebih dari satu bahasa.
"Orang itu (yang dalam sadapan) sudah terbiasa menggunakan bahasa itu. Kalau sudah akrab, mereka bisa menggunakan bahasa lain, seperti Bahasa Arab atau Inggris," ucapnya.
Jamaluddin dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy. JPU juga menghadirkan Tajuddin Nur saksi ahli bahasa Makassar dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keabraban itu diungkap oleh saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jamaluddin, salah satu penerjemah bahasa Arab tersumpah di Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi.
"Jadi dua orang itu (Luthfi Hasan dan Fathanah) sudah akrab, karena menggunakan bahasa tertentu yang sudah dipahami satu sama lain," kata Jamaluddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
Lebih Jauh Jamaluddin menjelaskan, jika orang sudah akrab, maka kerap menggunakan bahasa yang sama-sama dimengerti, baik bahasa Arab atau bahasa Inggris. Pasalnya, bisa saja ketika berbicara mencampurkan lebih dari satu bahasa.
"Orang itu (yang dalam sadapan) sudah terbiasa menggunakan bahasa itu. Kalau sudah akrab, mereka bisa menggunakan bahasa lain, seperti Bahasa Arab atau Inggris," ucapnya.
Jamaluddin dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy. JPU juga menghadirkan Tajuddin Nur saksi ahli bahasa Makassar dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
(maf)