Polri akan bantu Kejaksaan soal eksekusi Susno
A
A
A
Sindonews.com - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, Polri siap membantu pihak Kejaksaan dalam melakukan eksekusi mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Hal itu dikatakan Kapolri menyusul status Susno yang kini menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa Polri akan membantu pelaksanaan yang dilakukan oleh Bapak Jaksa Agung dan seluruh aparat Kejaksaan yang kaitannya dengan untuk eksekusi ini," ujar Timur Pradopo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2013).
Oleh karena itu, kata dia, tim dari Polri akan terus bekerjasama dengan tim Kejaksaan dalam mengeksekusi Susno ke penjara. "Tentunya tim yang sama-sama bekerja dengan tim Kejaksaan. Sekali lagi, eksekusi kan dari Kejaksaan, ya polisi membantu," katanya.
Seperti diketahui, Rabu 24 April 2013 kemarin pihak Kejaksaan gagal mengeksekusi Susno Duadji. Banyak pihak berusaha menghalang-halangi upaya Kejaksaan dalam mengeksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri itu..
Tim jaksa eksekutor mendatangi kediaman Susno di Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu 24 April 2013 sekitar pukul 10.20 WIB.
Pada proses eksekusi di Bandung itu sempat terjadi bersitegang antara Susno dan tim eksekusi dari Kejaksaan. Karena Susno menolak untuk dieksekusi. Kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi, dan Yusril Ihza Mahendra pun mendatangi kediaman Susno. Massa dari organisasi masyarakat juga memenuhi kediaman mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Susno akhirnya dibawa ke Mapolda Jabar pada sore di hari yang sama. Perdebatan antara jaksa dan Susno pun berlanjut di Mapolda Jabar. Akhirnya, tim jaksa memutuskan menarik semua petugasnya pada Rabu dini hari.
Hal itu dikatakan Kapolri menyusul status Susno yang kini menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa Polri akan membantu pelaksanaan yang dilakukan oleh Bapak Jaksa Agung dan seluruh aparat Kejaksaan yang kaitannya dengan untuk eksekusi ini," ujar Timur Pradopo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2013).
Oleh karena itu, kata dia, tim dari Polri akan terus bekerjasama dengan tim Kejaksaan dalam mengeksekusi Susno ke penjara. "Tentunya tim yang sama-sama bekerja dengan tim Kejaksaan. Sekali lagi, eksekusi kan dari Kejaksaan, ya polisi membantu," katanya.
Seperti diketahui, Rabu 24 April 2013 kemarin pihak Kejaksaan gagal mengeksekusi Susno Duadji. Banyak pihak berusaha menghalang-halangi upaya Kejaksaan dalam mengeksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri itu..
Tim jaksa eksekutor mendatangi kediaman Susno di Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu 24 April 2013 sekitar pukul 10.20 WIB.
Pada proses eksekusi di Bandung itu sempat terjadi bersitegang antara Susno dan tim eksekusi dari Kejaksaan. Karena Susno menolak untuk dieksekusi. Kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi, dan Yusril Ihza Mahendra pun mendatangi kediaman Susno. Massa dari organisasi masyarakat juga memenuhi kediaman mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Susno akhirnya dibawa ke Mapolda Jabar pada sore di hari yang sama. Perdebatan antara jaksa dan Susno pun berlanjut di Mapolda Jabar. Akhirnya, tim jaksa memutuskan menarik semua petugasnya pada Rabu dini hari.
(maf)