BPN siap serahkan data tanah Hambalang

Senin, 29 April 2013 - 14:57 WIB
BPN siap serahkan data...
BPN siap serahkan data tanah Hambalang
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji mengaku siap menyerahkan data tentang sertifikat Hambalang. Hal itu akan dilakukannya jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta BPN untuk menyerahkannnya.

"Sejauh ini BPN hanya mengikuti perkembangan proses penyidikan kasus Hambalang yang saat ini telah menetapkan beberapa orang tersangka," kata Hendarman usai apel siaga dan penyerahan sertifikat tahun anggaran 2013, di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/4/2013).

Lebih lanjut Hendarman mengatakan, jika KPK meminta data tanah Hambalang, pihaknya siap memberikan kepada KPK. Karena menurutnya, kasus Hambalang saat ini sudah masuk proses penyidikan. "Sejauh ini BPN telah menyerahkan data tanah tersebut ke KPK," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng (AAM), mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar (DK) serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor (TBMN).

Ketiganya adalah tiga orang tersangka yang menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain. Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp243 miliar.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved