Bupati Bogor keukeuh tak terima suap laham makam
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Bogor Rachmat Yasin mengatakan, dirinya sama sekali tidak mendapatkan uang suap untuk perizinan lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Dia membantah, ada dana Rp1 miliar lainnya yang sudah disiapkan untuk diserahkan kepada dirinya, agar bisa memberikan tandatangan perizinan untuk lahan seluas 1 juta meter persegi itu.
“Demi Allah, saya tidak pernah mendapat satu rupiah pun,“ kata Rachmat usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Hambalang di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2013).
Dia juga membantah, dirinya telah diberikan janji atau sejumlah uang agar perizinan tersebut bisa segera diberikan kepada PT Garindo Perkasa. “Tidak pernah ada iming- iming apapun. Tidak pernah ada janji apapun,“ tegasnya.
Kemudian, dia malah menantang balik KPK untuk memeriksa dirinya agar membuktikan perihal dugaan keterlibatannya dalam kasus itu. “Siap, saya siap diperiksa,“ tegasnya.
Sebelumnya, Rachmat Yasin mengakui, dirinya pernah melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, untuk membahas soal perizinan lahan Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU).
Dia mengungkapkan, komunikasi itu pernah dilakukan dengan Iyus yang sudah dijadikan tersangka itu, melalui pesan singkat telepon seluler. “Pernah ada sms (short message service). Saya hanya jawab satu kata, mangga. Isi smsnya minta tolong untuk di tandatangan izin lokasi,“ kata Rachmat di KPK.
Dia membantah, ada dana Rp1 miliar lainnya yang sudah disiapkan untuk diserahkan kepada dirinya, agar bisa memberikan tandatangan perizinan untuk lahan seluas 1 juta meter persegi itu.
“Demi Allah, saya tidak pernah mendapat satu rupiah pun,“ kata Rachmat usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Hambalang di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2013).
Dia juga membantah, dirinya telah diberikan janji atau sejumlah uang agar perizinan tersebut bisa segera diberikan kepada PT Garindo Perkasa. “Tidak pernah ada iming- iming apapun. Tidak pernah ada janji apapun,“ tegasnya.
Kemudian, dia malah menantang balik KPK untuk memeriksa dirinya agar membuktikan perihal dugaan keterlibatannya dalam kasus itu. “Siap, saya siap diperiksa,“ tegasnya.
Sebelumnya, Rachmat Yasin mengakui, dirinya pernah melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, untuk membahas soal perizinan lahan Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU).
Dia mengungkapkan, komunikasi itu pernah dilakukan dengan Iyus yang sudah dijadikan tersangka itu, melalui pesan singkat telepon seluler. “Pernah ada sms (short message service). Saya hanya jawab satu kata, mangga. Isi smsnya minta tolong untuk di tandatangan izin lokasi,“ kata Rachmat di KPK.
(maf)