Diburu Kejagung, pengacara Susno endus aroma politik
A
A
A
Sindonews.com - Pengacara mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji, Fredrich Yunadi menilai ada kepentingan politik dibalik upaya pihak Kejaksaaan dalam mengeksekusi kliennya. Sebab, upaya eksekusi tersebut dilakukan pihak Kejaksaan belakangan atau menjelang Pemilu 2014.
"Ada unsur-unsur kepentingan (Dibalik eksekusi Susno). Ada kepentingan politik, bisa aja itu kan. Tapi kita tak tahu lah," ujar Fredrich Yunadi saat dihubungi Sindonews, Minggu (28/4/2013).
Seperti diketahui, Susno maju sebagai bakal calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB). Pria asal Sumatera Selatan itu di tempatkan di Dapil Jawa Barat.
Sebelumnya, Rabu 24 April 2013 kemarin pihak Kejaksaan gagal mengeksekusi Susno Duadji. Banyak pihak berusaha menghalang-halangi upaya Kejaksaan dalam mengeksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri itu..
Tim jaksa eksekutor mendatangi kediaman Susno di Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu 24 April 2013 sekira pukul 10.20 WIB.
Pada proses eksekusi di Bandung itu sempat terjadi bersitegang antara Susno dan tim eksekusi dari Kejaksaan. Karena Susno menolak untuk dieksekusi.
Kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi, dan Yusril Ihza Mahendra pun mendatangi kediaman Susno. Massa dari organisasi masyarakat juga memenuhi kediaman mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Susno akhirnya dibawa ke Mapolda Jabar pada sore di hari yang sama. Perdebatan antara jaksa dan Susno pun berlanjut di Mapolda Jabar. Akhirnya, tim jaksa memutuskan menarik semua petugasnya pada Rabu dini hari.
"Ada unsur-unsur kepentingan (Dibalik eksekusi Susno). Ada kepentingan politik, bisa aja itu kan. Tapi kita tak tahu lah," ujar Fredrich Yunadi saat dihubungi Sindonews, Minggu (28/4/2013).
Seperti diketahui, Susno maju sebagai bakal calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB). Pria asal Sumatera Selatan itu di tempatkan di Dapil Jawa Barat.
Sebelumnya, Rabu 24 April 2013 kemarin pihak Kejaksaan gagal mengeksekusi Susno Duadji. Banyak pihak berusaha menghalang-halangi upaya Kejaksaan dalam mengeksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri itu..
Tim jaksa eksekutor mendatangi kediaman Susno di Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu 24 April 2013 sekira pukul 10.20 WIB.
Pada proses eksekusi di Bandung itu sempat terjadi bersitegang antara Susno dan tim eksekusi dari Kejaksaan. Karena Susno menolak untuk dieksekusi.
Kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi, dan Yusril Ihza Mahendra pun mendatangi kediaman Susno. Massa dari organisasi masyarakat juga memenuhi kediaman mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Susno akhirnya dibawa ke Mapolda Jabar pada sore di hari yang sama. Perdebatan antara jaksa dan Susno pun berlanjut di Mapolda Jabar. Akhirnya, tim jaksa memutuskan menarik semua petugasnya pada Rabu dini hari.
(kri)