Boy Rafli: Kapolri perintahkan Propam periksa Kapolda Jabar

Jum'at, 26 April 2013 - 17:34 WIB
Boy Rafli: Kapolri perintahkan...
Boy Rafli: Kapolri perintahkan Propam periksa Kapolda Jabar
A A A
Sindonews.com - Kegagalan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang diduga adanya upaya perlindungan dari Kapolda Jawa Barat Irjen Tubagus Angkawijaya. Maka itu, Mabes Polri segera melakukan investigasi terkait adanya perlindungan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Brigjen Boy Rafli Amar membenarkan terkait adanya investigasi yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terhadap Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya atas perintah dari Kapolri, Jendral Timur Pradopo.

"Pak Kapolri telah memerintahkan Propam agar melakukan langkah investigasi untuk prosedur penanganan eksekusi kemarin," ujar Boy setelah acara press conference dengan Kapolda Kepri di Kabareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).

Pemeriksaan itu, kata dia, hanya untuk melihat sudah sejauh mana tugas Kepolisian di daerah Jawa Barat (Jabar) dalam bertugas. Tetapi dia membantah, adanya pencopotan Kapolda Jabar yang beredar setelah.

"Untuk pencopotan, kami belum tahu. Pemeriksaan dipimpin oleh Kadiv Propam untuk melihat sejauh mana tugas Kepolisian berjalan khususnya ketika akan dilakukannya proses eksekusi sampai dibawa ke Polda Jawa Barat," kata Boy.

Pemeriksaan terhadap Kapolda Jabar akan terus dilakukan sampai pihak Propam mendapatkan informasi yang jelas terkait dengan eksekusi Susno.

"Lihat situasi terhadap pemeriksaan yang ada di sana. Kami dapat informasi masih di seputar Polda Jawa Barat, masih akan melakukan audit," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6435 seconds (0.1#10.140)