PKB nomor satu bacalegnya terindikasi ganda
Jum'at, 26 April 2013 - 17:09 WIB
PKB nomor satu bacalegnya terindikasi ganda
A
A
A
Sindonews.com - Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (FORMAPPI) merilis 14 nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang terindikasi ganda, baik secara partai politik (parpol) maupun daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2014.
Dari 14 nama tersebut, bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menduduki peringkat teratas dengan indikasi nama ganda paling banyak.
"Ini bukti amburadulnya sistem administrasi partai, dan kedua ini ada kecenderungan manupulasi yang sengaja dilakukan partai salahsatunya karena kurangnya kader. Kaderisasi tidak berjalan," kata koordinator Formappi Sebastian Salang saat dihubungi, Jumat (26/4/2013).
Dia menegaskan, meski berkas nama-nama tersebut masih dapat diperbaiki namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tetap memberi sanksi. "Memang nanti daftar ini dikembalikan ke partai, tetapi harus ada sanksi," cetusnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Arief Budiman menegaskan, pihaknya siap mencoret dari daftar caleg, jika tidak ada perbaikan dari yang bersangkutan selama proses menuju penetapan daftar calon tetap (DCT).
Mereka pun masih memberi kesempatan parpol untuk memperbaiki nama-nama tersebut. "Kami akan beritahu di partai bahwa ada kandidat anda ada di partai ini sama dengan partai lain, silakan saja. Apakah ini dihilangkan, atau dihilangkan dari dua partai tersebut juga silahkan," kata Arief belum lama ini.
"Mereka kan menyerahkan (perbaikan), kalau masih ada nama ganda juga kita coret nama tersebut dari daftar, karena sudah ada perbaikan. Walaupun satu partai di dua lembaga keterwakilan itu tidak boleh," lanjutnya.
Berikut nama-nama yang diindikasikan ganda:
1. Tabrani Syabirin = PDI Perjuangan (Dapil Jawa Barat VII) dan Partai Gerindra (Dapil Banten II).
2. Nuriyanti Samatan Mag = Partai Hanura (Dapil Sulawesi Tengah) dan Partai Gerindra (Dapil Sulawesi Tengah).
3. Eka Susanti = PKB (Dapil Kalimantan Barat, Dapil Sumatera Utara III dan Jawa Tengah VI).
4. Hasniati = PKB (Dapil Riau II dan Dapil Kalimantan Barat).
5. Karina Astri Rahmawati = PKB (Dapil Jawa Barat IX dan Dapil Nusa Tenggara Barat).
6. Nurhidayati = PKB (Dapil Sumatera Selatan I dan Dapil Sumatera Selatan II).
7. Marda Hastuti = PKB ( Dapil Bengkulu dan Dapil Jawa Barat V).
8. Luluk Hidayah = PKB (Dapil Kalimantan Timur juga Dapil DKI Jakarta III).
9. Rien Zumaroh = PKB (Dapil Jawa Tengah IV dan Dapil Jawa Timur V).
10. Euis Komala = PKB (Dapil Jawa Barat III dan Dapil Maluku).
11. Abdul Rahman Sappara = Partai Hanura (Dapil Sulawesi Selatan I) dan Partai Nasdem (Dapil Sulawesi Selatan I).
12. Nur Yuniati = PBB (Dapil Aceh I dan Dapil Jawa Barat II).
13. Sri Sumiati = PBB (Dapil Jawa Tengah VIII dan Dapil Jawa Timur VII).
14. Kasmawati Kasim = PBB (Dapil Sulawesi Selatan I dan Dapil Sulawesi Tenggara).
Dari 14 nama tersebut, bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menduduki peringkat teratas dengan indikasi nama ganda paling banyak.
"Ini bukti amburadulnya sistem administrasi partai, dan kedua ini ada kecenderungan manupulasi yang sengaja dilakukan partai salahsatunya karena kurangnya kader. Kaderisasi tidak berjalan," kata koordinator Formappi Sebastian Salang saat dihubungi, Jumat (26/4/2013).
Dia menegaskan, meski berkas nama-nama tersebut masih dapat diperbaiki namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tetap memberi sanksi. "Memang nanti daftar ini dikembalikan ke partai, tetapi harus ada sanksi," cetusnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Arief Budiman menegaskan, pihaknya siap mencoret dari daftar caleg, jika tidak ada perbaikan dari yang bersangkutan selama proses menuju penetapan daftar calon tetap (DCT).
Mereka pun masih memberi kesempatan parpol untuk memperbaiki nama-nama tersebut. "Kami akan beritahu di partai bahwa ada kandidat anda ada di partai ini sama dengan partai lain, silakan saja. Apakah ini dihilangkan, atau dihilangkan dari dua partai tersebut juga silahkan," kata Arief belum lama ini.
"Mereka kan menyerahkan (perbaikan), kalau masih ada nama ganda juga kita coret nama tersebut dari daftar, karena sudah ada perbaikan. Walaupun satu partai di dua lembaga keterwakilan itu tidak boleh," lanjutnya.
Berikut nama-nama yang diindikasikan ganda:
1. Tabrani Syabirin = PDI Perjuangan (Dapil Jawa Barat VII) dan Partai Gerindra (Dapil Banten II).
2. Nuriyanti Samatan Mag = Partai Hanura (Dapil Sulawesi Tengah) dan Partai Gerindra (Dapil Sulawesi Tengah).
3. Eka Susanti = PKB (Dapil Kalimantan Barat, Dapil Sumatera Utara III dan Jawa Tengah VI).
4. Hasniati = PKB (Dapil Riau II dan Dapil Kalimantan Barat).
5. Karina Astri Rahmawati = PKB (Dapil Jawa Barat IX dan Dapil Nusa Tenggara Barat).
6. Nurhidayati = PKB (Dapil Sumatera Selatan I dan Dapil Sumatera Selatan II).
7. Marda Hastuti = PKB ( Dapil Bengkulu dan Dapil Jawa Barat V).
8. Luluk Hidayah = PKB (Dapil Kalimantan Timur juga Dapil DKI Jakarta III).
9. Rien Zumaroh = PKB (Dapil Jawa Tengah IV dan Dapil Jawa Timur V).
10. Euis Komala = PKB (Dapil Jawa Barat III dan Dapil Maluku).
11. Abdul Rahman Sappara = Partai Hanura (Dapil Sulawesi Selatan I) dan Partai Nasdem (Dapil Sulawesi Selatan I).
12. Nur Yuniati = PBB (Dapil Aceh I dan Dapil Jawa Barat II).
13. Sri Sumiati = PBB (Dapil Jawa Tengah VIII dan Dapil Jawa Timur VII).
14. Kasmawati Kasim = PBB (Dapil Sulawesi Selatan I dan Dapil Sulawesi Tenggara).
(mhd)