Kapolri siap mengamankan Hari Buruh 1 Mei
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang Hari Buruh yang akan jatuh pada 1 Mei, Mabes Polri akan menurunkan sejumlah personel yang seimbang dengan jumlah buruh yang akan turun ke jalan.
"Jumlah personel yang diterjunkan relatif, tergantung berapa jumlah massa buruh," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).
Pada kesempatan itu dia mengatakan, Polri siap mengamankan sejumlah titik yang menjadi tempat buruh menyampaikan orasinya. "Kepolisian akan mengamankan jalannya aksi buruh agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Dia juga mengimbau kepada buruh, agar 3x24 jam sebelum tanggal 1 Mei, buruh wajib lapor kepada pihak Kepolisian, agar pihak Kepolisian tahu berapa jumlah buruh yang akan melakukan aksi dan dimana tempat aksinya. "3x24 jam wajib diberitahukan kepada kepolisian agenda aksi buruh," tandasnya.
Sekadar diketahui, Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day.
Hari Buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
Seakan sudah menjadi kebiasaan setiap hari buruh itu, para buruh selalu melakukan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya, kritikan, serta masukan terhadap pemerintah untuk kepentingan para buruh.
"Jumlah personel yang diterjunkan relatif, tergantung berapa jumlah massa buruh," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).
Pada kesempatan itu dia mengatakan, Polri siap mengamankan sejumlah titik yang menjadi tempat buruh menyampaikan orasinya. "Kepolisian akan mengamankan jalannya aksi buruh agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Dia juga mengimbau kepada buruh, agar 3x24 jam sebelum tanggal 1 Mei, buruh wajib lapor kepada pihak Kepolisian, agar pihak Kepolisian tahu berapa jumlah buruh yang akan melakukan aksi dan dimana tempat aksinya. "3x24 jam wajib diberitahukan kepada kepolisian agenda aksi buruh," tandasnya.
Sekadar diketahui, Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day.
Hari Buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
Seakan sudah menjadi kebiasaan setiap hari buruh itu, para buruh selalu melakukan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya, kritikan, serta masukan terhadap pemerintah untuk kepentingan para buruh.
(mhd)