Mudzakir: Eksekusi Susno harus dikaji ulang

Jum'at, 26 April 2013 - 03:09 WIB
Mudzakir: Eksekusi Susno...
Mudzakir: Eksekusi Susno harus dikaji ulang
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menilai langkah kejaksaan untuk mengeksekusi Mantan Kabareskrim Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji harus dikaji ulang mengingat statusnya sebagai whistle blower.

Menurut dia, di samping amar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tidak ada perintah penahanan seharusnya penegak hukum juga mempertimbangkan posisi Susno sebagai orang yang telah membuka sindikat korupsi pajak yang banyak merugikan keuangan negara.

Coba dibayangkan, imbuh Mudzakir, berapa uang negara yang bisa diselamatkan, namun akhirnya seolah kesalahan untuk Susno terkesan dicari-cari.

Susno itu idealnya posisi orang yang harus dipelihara untuk mengungkap skandal-skandal korupsi, namun faktanya justru di dicarikan jalan untuk menyeretnya ke meja hijau.

Sebanarnya kejanggalan itu sudah terjadi pasca Susno membuka skandal kasus pajak yang menyeret Gayus Tambunan, dan apa yang terjadi saat ini sebagai akibat dari semua itu.

"Kita berharap penegak hukum mengkaji ulang terkait eksekusi itu," tegas Mudzakir kepada KORAN SINDO, Kamis (25/4/2013 malam.

Agar tidak terjadi kesalahan tafsir dari amar putusan MA, dan Susno sendiri tidak dirugikan, menurut Muzakkir langkah yang tepatnya adalah dengan upaya Peninjauan Kembali (PK).

Akan tetapi agar PK tersebut berjalan objektif MA diminta untuk menempatkan hakim yang profesional dan bisa mempertimbangkan posisi Susno sebagai whistle blower.

"Kita tidak membela Susno, tetapi posisi susno sebagai whistle blower harus dipertimbangkan," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved