Mudzakir: Eksekusi Susno harus dikaji ulang

Jum'at, 26 April 2013 - 03:09 WIB
Mudzakir: Eksekusi Susno...
Mudzakir: Eksekusi Susno harus dikaji ulang
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menilai langkah kejaksaan untuk mengeksekusi Mantan Kabareskrim Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji harus dikaji ulang mengingat statusnya sebagai whistle blower.

Menurut dia, di samping amar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tidak ada perintah penahanan seharusnya penegak hukum juga mempertimbangkan posisi Susno sebagai orang yang telah membuka sindikat korupsi pajak yang banyak merugikan keuangan negara.

Coba dibayangkan, imbuh Mudzakir, berapa uang negara yang bisa diselamatkan, namun akhirnya seolah kesalahan untuk Susno terkesan dicari-cari.

Susno itu idealnya posisi orang yang harus dipelihara untuk mengungkap skandal-skandal korupsi, namun faktanya justru di dicarikan jalan untuk menyeretnya ke meja hijau.

Sebanarnya kejanggalan itu sudah terjadi pasca Susno membuka skandal kasus pajak yang menyeret Gayus Tambunan, dan apa yang terjadi saat ini sebagai akibat dari semua itu.

"Kita berharap penegak hukum mengkaji ulang terkait eksekusi itu," tegas Mudzakir kepada KORAN SINDO, Kamis (25/4/2013 malam.

Agar tidak terjadi kesalahan tafsir dari amar putusan MA, dan Susno sendiri tidak dirugikan, menurut Muzakkir langkah yang tepatnya adalah dengan upaya Peninjauan Kembali (PK).

Akan tetapi agar PK tersebut berjalan objektif MA diminta untuk menempatkan hakim yang profesional dan bisa mempertimbangkan posisi Susno sebagai whistle blower.

"Kita tidak membela Susno, tetapi posisi susno sebagai whistle blower harus dipertimbangkan," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)