PPP protes keputusan KPU soal publikasi DCS
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengkritisi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal mempublikasikan daftar calon sementara (DCS) legislatif sebelum ditetapkan.
"Saya selaku pimpinan partai, ingin sekali mengkritisi langkah KPU, tiba-tiba melansir DCS yang belum ditetapkan," ujar Arwani di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2013).
Anggota Komisi V DPR ini menjelaskan, partai politik (parpol) masih mempunyai kesempatan untuk melakukan perubahan, sehingga sangat tidak elok jika belum ditetapkan tapi sudah dipublikasikan.
Meskipun mau menunjukkan transparansi, dia menilai, KPU terlalu terburu-buru, karena DCS tersebut belum ditetapkan. Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus mendengarkan masukan parpol.
"KPU tergesa-gesa, saya tidak mengerti apa dasar KPU mempublis itu. Ini belum DCS masih ada masa perbaikan, tapi diumumkan ke publik," kata dia.
Atas sikap KPU itu, partai berlambang kakbah ini akan menyampaikan secara langsung kepada lembaga yang dipimpin Husni Kamil Manik itu. "Kita akan sampaikan ke KPU dan mempertanyakan, kenapa disampaikan sedemikian cepat?" tanyanya.
Kendati demikian, kata dia, di internal partai era Orde Baru (Orba) itu tidak akan memecahkan suara kadernya. Karena, tambahnya, semua kader PPP sudah patuh terhadap keputusan partai.
"Seluruh kader sudah menandatangi kesepakatan siap dicalonkan di dapil, nomor urut berapapun sesuai pertimbangan komprehensif," pungkasnya.
"Saya selaku pimpinan partai, ingin sekali mengkritisi langkah KPU, tiba-tiba melansir DCS yang belum ditetapkan," ujar Arwani di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2013).
Anggota Komisi V DPR ini menjelaskan, partai politik (parpol) masih mempunyai kesempatan untuk melakukan perubahan, sehingga sangat tidak elok jika belum ditetapkan tapi sudah dipublikasikan.
Meskipun mau menunjukkan transparansi, dia menilai, KPU terlalu terburu-buru, karena DCS tersebut belum ditetapkan. Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus mendengarkan masukan parpol.
"KPU tergesa-gesa, saya tidak mengerti apa dasar KPU mempublis itu. Ini belum DCS masih ada masa perbaikan, tapi diumumkan ke publik," kata dia.
Atas sikap KPU itu, partai berlambang kakbah ini akan menyampaikan secara langsung kepada lembaga yang dipimpin Husni Kamil Manik itu. "Kita akan sampaikan ke KPU dan mempertanyakan, kenapa disampaikan sedemikian cepat?" tanyanya.
Kendati demikian, kata dia, di internal partai era Orde Baru (Orba) itu tidak akan memecahkan suara kadernya. Karena, tambahnya, semua kader PPP sudah patuh terhadap keputusan partai.
"Seluruh kader sudah menandatangi kesepakatan siap dicalonkan di dapil, nomor urut berapapun sesuai pertimbangan komprehensif," pungkasnya.
(mhd)