Berbesar hati, Susno diminta patuhi proses hukum
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Komjen Pol Susno Duadji diminta mematuhi proses hukum serta segera manjalani hukuman sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Saya pribadi berharap Pak Susno sebagai senior bangsa, jenderal senior berbesar hati menghadapi proses ini sebagai mantan penegak hukum Susno lebih tau substansi hukum," pinta anggota Komisi III DPR Herman Hery di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2013).
Pada kesempatan itu dia mengatakan, jika polisi bintang tiga itu mau menjalankan proses hukum yang dihadapinya, maka Susno sama dengan menjaga hubungan baik antara Kejaksaan dan Kepolisian.
"Saya menghormati beliau untuk mengambil langkah bijak, sehingga tidak terjadi kerenggangan Kejaksaan dan Kepolisian," kata dia.
Hery setuju, jika pihak kejaksaan langsung melakukan eksekusi kepada Susno yang juga maju sebagai caleg Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
"Hukum berlangsung bagi siapapun, tawar-menawar ini kan karena kebetulan orang itu Susno," pungkasnya.
"Saya pribadi berharap Pak Susno sebagai senior bangsa, jenderal senior berbesar hati menghadapi proses ini sebagai mantan penegak hukum Susno lebih tau substansi hukum," pinta anggota Komisi III DPR Herman Hery di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2013).
Pada kesempatan itu dia mengatakan, jika polisi bintang tiga itu mau menjalankan proses hukum yang dihadapinya, maka Susno sama dengan menjaga hubungan baik antara Kejaksaan dan Kepolisian.
"Saya menghormati beliau untuk mengambil langkah bijak, sehingga tidak terjadi kerenggangan Kejaksaan dan Kepolisian," kata dia.
Hery setuju, jika pihak kejaksaan langsung melakukan eksekusi kepada Susno yang juga maju sebagai caleg Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
"Hukum berlangsung bagi siapapun, tawar-menawar ini kan karena kebetulan orang itu Susno," pungkasnya.
(mhd)