Eksekusi Susno, Kejagung minta bantuan Mabes Polri
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan gagal mengeksekusi mantan Kabareskrim Komjel Pol Susno Duadji. Maka itu, Kejagung akan berniat untuk meminta bantuan dari Mabes Polri membantu menangkap Susno.
"Saya hadir ke Mabes Polri untuk melakukan koordinasi, terkait dengan evaluasi eksekusi Pak Susno yang kemarin" ujar Jaksa Agung Basrief Arief setelah selesai berkoordinasi dengan Kapolri Timur Pradopo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).
Eksekusi tersebut, kata Basrief, harus dilakukan. Maka itu, pihaknya melakukan koordinasi terhadap Polri agar menemukan cara untuk melakukan eksekusi terhadap Susno.
"Tentunya dalam hal ini dilakukan evaluasi dapat mencapai titik terang, bahwa pelaksanaan eksekusi harus tetap dilaksanakan dan masalah waktu sedang kami atur kembali diatur secara teknis di lapangan kita akan melaksanakan," kata dia.
Dia berkeyakinan, eksekusi yang dilakukan terhadap Susno semalam tidak menemukan titik temu, antara tim kuasa hukum Susno dengan tim eksekusi dari Kejaksaan. Sehingga, hal ini membuat tim kuasa hukum Susno Duadji yang digawangi oleh petinggi Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra harus meminta perlindungan kepada Polda Jawa Barat.
Di tempat yang sama, Kapolri, Jendral Timur Pradopo menegaskan polisi akan ikut mengamankan kegiatan eksekusi terhadap Susno Duadji dan membantu Kejaksaan.
"Saya sampaikan tadi tugas polisi adalah mengamankan kegiatan tadi sukses dan tidaknya tergantung pada eksekusi Kejaksaan," kata Timur.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Boy Rafli Amar pun mengamini sikap dari Kapolri, Timur Pradopo bahwa tugas polisi adalah mengamankan proses eksekusi tersebut dan tidak memihak kepada siapapun. "Polri tidak akan memihak kepada siapapun dalam eksekusi ini" tandas Boy.
Seperti diketahui, Susno akan dieksekusi lantaran tersandung kasus Korupsi Dana Pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2008.
Rabu 24 April 2013 Kemarin, puluhan petugas gabungan dari Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung, mendatangi rumah rumah Susno di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Eksekusi Susno berlangsung alot, bahkan Susno sampai meminta perlindungan Polda Jawa Barat. Ahirnya Susno dibawa ke Polda, tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap mencoba untuk eksekusi Susno dengan mendatangi polda tapi akhirnya pulang dengan tangan kosong.
Sekira pukul 00.10 WIB, rombongan Kejaksaan yang terdiri dari Kajati DKI Jakarta dan Kajati Jabar keluar dari Mapolda Jabar. Menurutnya Eksekusi Susno akan dijadwalkan ulang.
"Saya hadir ke Mabes Polri untuk melakukan koordinasi, terkait dengan evaluasi eksekusi Pak Susno yang kemarin" ujar Jaksa Agung Basrief Arief setelah selesai berkoordinasi dengan Kapolri Timur Pradopo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).
Eksekusi tersebut, kata Basrief, harus dilakukan. Maka itu, pihaknya melakukan koordinasi terhadap Polri agar menemukan cara untuk melakukan eksekusi terhadap Susno.
"Tentunya dalam hal ini dilakukan evaluasi dapat mencapai titik terang, bahwa pelaksanaan eksekusi harus tetap dilaksanakan dan masalah waktu sedang kami atur kembali diatur secara teknis di lapangan kita akan melaksanakan," kata dia.
Dia berkeyakinan, eksekusi yang dilakukan terhadap Susno semalam tidak menemukan titik temu, antara tim kuasa hukum Susno dengan tim eksekusi dari Kejaksaan. Sehingga, hal ini membuat tim kuasa hukum Susno Duadji yang digawangi oleh petinggi Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra harus meminta perlindungan kepada Polda Jawa Barat.
Di tempat yang sama, Kapolri, Jendral Timur Pradopo menegaskan polisi akan ikut mengamankan kegiatan eksekusi terhadap Susno Duadji dan membantu Kejaksaan.
"Saya sampaikan tadi tugas polisi adalah mengamankan kegiatan tadi sukses dan tidaknya tergantung pada eksekusi Kejaksaan," kata Timur.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Boy Rafli Amar pun mengamini sikap dari Kapolri, Timur Pradopo bahwa tugas polisi adalah mengamankan proses eksekusi tersebut dan tidak memihak kepada siapapun. "Polri tidak akan memihak kepada siapapun dalam eksekusi ini" tandas Boy.
Seperti diketahui, Susno akan dieksekusi lantaran tersandung kasus Korupsi Dana Pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2008.
Rabu 24 April 2013 Kemarin, puluhan petugas gabungan dari Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung, mendatangi rumah rumah Susno di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Eksekusi Susno berlangsung alot, bahkan Susno sampai meminta perlindungan Polda Jawa Barat. Ahirnya Susno dibawa ke Polda, tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap mencoba untuk eksekusi Susno dengan mendatangi polda tapi akhirnya pulang dengan tangan kosong.
Sekira pukul 00.10 WIB, rombongan Kejaksaan yang terdiri dari Kajati DKI Jakarta dan Kajati Jabar keluar dari Mapolda Jabar. Menurutnya Eksekusi Susno akan dijadwalkan ulang.
(mhd)