Komisi III DPR berharap Susno patuhi hukum
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengaku prihatin atas kasus yang melilit mantan Kabareskim Komjen Susno Duadji. Namun, Martin berharap Susno mentaati putusan Mahkamah Agung dan mau menjalani proses hukum.
"Meskipun kita sangat prihatin terhadap nasib yang dialami Susno sekarang, namun hukuman ini adalah putusan MA yang harus ditaati," ujar Martin melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (25/4/2013).
Susno, sambung Martin, sebagai mantan pejabat tinggi Polri harus memberikan contoh yang baik atas kepatuhan terhadap hukum. Alotnya eksekusi sebagai simbol perlawanan Susno dengan melibatkan Kepolisian tentu hanya membuat citra negatif.
Lebih jauh, Politikus Gerindra ini berharap, jendral bintang dua ini berbesar hati menerima putusan MA dan menjalani hukuman. Menurutnya, jika tidak puas dengan putusan MA bisa mengajukan gugatan terhadap putusan tersebut.
"Memang nasib yang dialami Susno tragis, mendapat perlawanan balik dari mafia-mafia hukum yang dilaporkannya," kata dia.
Susno sebagai orang yang ikut membongkar kasus mafia hukum, tambahnya, tentu merasa berat dengan putusan MA sehingga dirinya harus menjalani proses hukum juga.
"Kasusnya terbongkar karena Susno. Tapi ternyata Susno yang membongkar malah dijerat dengan hukum oleh oknum-oknum mafia hukum yang dilaporkannya di Kepolisian," tukasnya.
"Meskipun kita sangat prihatin terhadap nasib yang dialami Susno sekarang, namun hukuman ini adalah putusan MA yang harus ditaati," ujar Martin melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (25/4/2013).
Susno, sambung Martin, sebagai mantan pejabat tinggi Polri harus memberikan contoh yang baik atas kepatuhan terhadap hukum. Alotnya eksekusi sebagai simbol perlawanan Susno dengan melibatkan Kepolisian tentu hanya membuat citra negatif.
Lebih jauh, Politikus Gerindra ini berharap, jendral bintang dua ini berbesar hati menerima putusan MA dan menjalani hukuman. Menurutnya, jika tidak puas dengan putusan MA bisa mengajukan gugatan terhadap putusan tersebut.
"Memang nasib yang dialami Susno tragis, mendapat perlawanan balik dari mafia-mafia hukum yang dilaporkannya," kata dia.
Susno sebagai orang yang ikut membongkar kasus mafia hukum, tambahnya, tentu merasa berat dengan putusan MA sehingga dirinya harus menjalani proses hukum juga.
"Kasusnya terbongkar karena Susno. Tapi ternyata Susno yang membongkar malah dijerat dengan hukum oleh oknum-oknum mafia hukum yang dilaporkannya di Kepolisian," tukasnya.
(kri)