UN fokusnya pada kejujuran & objektivitas
A
A
A
Sindonews.com - Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Sunaryo Kartadinata mengungkapkan, jika semua pihak menginginkan Ujian Nasional (UN) berjalan dengan objektif, jujur, dan valid, maka memerlukan kualitas soal yang bermutu.
Selain itu juga diperlukan penguatan, pengawasan, dan edukasi kepada semua pihak, agar ujian dapat memberikan kebaikan pada proses peningkatan mutu pendidikan.
"Pemerintah sendiri harus mengevaluasi, bahwa ujian ini tidak hanya berperan untuk mengukur keberhasilan. Namun ujian juga harus menjadi sebuah proses belajar yang mengutamakan kejujuran dan objektivitas," kata Sunaryo, usai audiensi dengan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2013).
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Idrus Paturussi menjelaskan, hari ini (24/4), pihaknya akan mengadakan rapat di Hotel Century untuk membahas soal UN ini.
"Rapat akan membahas tentang keterkaitan UN dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang merupakan satu kesatuan untuk masuk PTN. Fokus utamanya adalah bagaimana proses penilaian siswa setelah UN agar dapat masuk PTN," ucapnya.
Rektor Universitas Hasanuddin ini menegaskan, sebetulnya yang menjadi bobot penilaian paling tinggi di SNMPTN adalah nilai sekolah yang terangkum selama semester satu hingga lima.
Meski nilai UN juga menjadi syarat penentu kelulusan namun Majelis Rektor menganggap, nilai sekolah menjadi syarat paling valid. Pasalnya, nilai sekolah merupakan kulminasi prestasi akademik siswa di sekolah.
“Ya kalau siswa itu lulus UN, namun jika ada nilai sekolah yang dimanipulasi maka dia tidak akan lolos SNMPTN. Sekolah pun akan didiskualifikasi,” terangnya.
Selain itu juga diperlukan penguatan, pengawasan, dan edukasi kepada semua pihak, agar ujian dapat memberikan kebaikan pada proses peningkatan mutu pendidikan.
"Pemerintah sendiri harus mengevaluasi, bahwa ujian ini tidak hanya berperan untuk mengukur keberhasilan. Namun ujian juga harus menjadi sebuah proses belajar yang mengutamakan kejujuran dan objektivitas," kata Sunaryo, usai audiensi dengan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2013).
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Idrus Paturussi menjelaskan, hari ini (24/4), pihaknya akan mengadakan rapat di Hotel Century untuk membahas soal UN ini.
"Rapat akan membahas tentang keterkaitan UN dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang merupakan satu kesatuan untuk masuk PTN. Fokus utamanya adalah bagaimana proses penilaian siswa setelah UN agar dapat masuk PTN," ucapnya.
Rektor Universitas Hasanuddin ini menegaskan, sebetulnya yang menjadi bobot penilaian paling tinggi di SNMPTN adalah nilai sekolah yang terangkum selama semester satu hingga lima.
Meski nilai UN juga menjadi syarat penentu kelulusan namun Majelis Rektor menganggap, nilai sekolah menjadi syarat paling valid. Pasalnya, nilai sekolah merupakan kulminasi prestasi akademik siswa di sekolah.
“Ya kalau siswa itu lulus UN, namun jika ada nilai sekolah yang dimanipulasi maka dia tidak akan lolos SNMPTN. Sekolah pun akan didiskualifikasi,” terangnya.
(maf)