Kejagung harap eksekusi Susno bisa dilaksanakan

Rabu, 24 April 2013 - 21:27 WIB
Kejagung harap eksekusi...
Kejagung harap eksekusi Susno bisa dilaksanakan
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Ari Muladi meminta doa dan dukungan, agar penangkapan terpidana mantan Kabareskrim Polri dan mantan Kapolda Jawa Barat, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, dimudahkan dan tidak ada halangan apapun.

"Mudah-mudah penangkapan ini bisa dilaksanakan, doakan saja ya," ujar Untung kata Untung dalam konferensi pers di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).

Sebelumnya, hampir 10 jam lebih, sejak kedatangan tim dari Kejaksaan untuk mengeksekusi Susno Duadji ke kediamannya, di Komplek Resort Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), tidak membuahkan hasil.

Alih-alih dieksekusi, Susno malah meminta perlindungan ke Polda Jabar, lantaran dirinya merasa terancam dengan adanya puluhan petugas Kejaksaan gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Kejati Jabar di rumahnya.

Tepat pukul 17.30 WIB, Susno pun keluar dan langsung dibawa menggunakan mobil patroli milik Polsek Cimenyan. Keluarnya Susno tak lama setelah Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra datang ke rumahnya.

Diketahui, Susno Duadji merupakan terpidana korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 yang sebelumnya diputus bersalah dan dipenjara tiga tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kemudian putusan tersebut juga diperkuat dari hasil putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta. Kemudian Susno juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun tetap ditolak, dan berarti tetap dihukum sesuai putusan sebelumnya.
(maf)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved