Perlu ketegasan Menkum HAM soal pembinaan di Lapas
Kamis, 25 April 2013 - 05:38 WIB
Perlu ketegasan Menkum HAM soal pembinaan di Lapas
A
A
A
Sindonews.com - Beberapa waktu belakangan ini institusi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tercoreng akibat indikasi pemberian perlakuan khusus terhadap terpidana korupsi.
Sebelumnya tersiar kabar, keluarga terpidana korupsi Gayus Tambunan memiliki rumah mewah di komplek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Parahnya lagi, ada indikasi Gayus keluar masuknya di penjara tersebut.
Tidak lama setelah itu, pada 20 April 2013 lalu, terpidana Wisma Atlet M Nazaruddin diketahui berada di Rumah Sakit, dan ternyata Nazar sudah berada semenjak tanggal 11 April di rumah sakit tersebut.
Atas hal itu, akhirnya Kemenkum HAM mencopot sementara dan melakukan evaluasi terhadap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) LP Cipinang Jakarta, karena diduga bermain mata dengan suami Neneng Sri Wahyuni itu.
Mengingat lapas merupakan tempat pembinaan bagi napi, Ketua DPD RI Irman Gusman angkat bicara dan meminta Kemenkumhan serius dalam mengawasi lapas-lapas di seluruh wilayah Indonesia.
Irman tidak menampik kasus serupa bisa saja terjadi di lapas-lapas lainnya, akan tetapi tidak tersentuh atau tidak diketahui publik. Jika hal itu dibiarkan, imbuh Irman, dikhawatirkan lapas sebagai tempat pembinaan dan bisa memberikan efek jera bagi napi tidak akan ditemukan lagi.
“Ketegasan Menkum HAM diperlukan untuk pembinaan Lapas itu,” tegas Irman Gusman kepada Koran SINDO di Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Tidak hanya itu, imbuhnya, agar petugas lapas tersebut taat aturan harus diterapkan sanksi yang tegas jika ada yang melakukan pelanggaran, seperti kasus di LP Cipinang itu.
Pada intinya, menurut Irman, jika petugas itu terindikasi melakukan tindak pidana harus diungkap hingga ke meja hijau. "Karena jika hanya sanksi disiplin yang diberikan tidak akan memberikan efek jera," pungkasnya.
Sebelumnya tersiar kabar, keluarga terpidana korupsi Gayus Tambunan memiliki rumah mewah di komplek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Parahnya lagi, ada indikasi Gayus keluar masuknya di penjara tersebut.
Tidak lama setelah itu, pada 20 April 2013 lalu, terpidana Wisma Atlet M Nazaruddin diketahui berada di Rumah Sakit, dan ternyata Nazar sudah berada semenjak tanggal 11 April di rumah sakit tersebut.
Atas hal itu, akhirnya Kemenkum HAM mencopot sementara dan melakukan evaluasi terhadap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) LP Cipinang Jakarta, karena diduga bermain mata dengan suami Neneng Sri Wahyuni itu.
Mengingat lapas merupakan tempat pembinaan bagi napi, Ketua DPD RI Irman Gusman angkat bicara dan meminta Kemenkumhan serius dalam mengawasi lapas-lapas di seluruh wilayah Indonesia.
Irman tidak menampik kasus serupa bisa saja terjadi di lapas-lapas lainnya, akan tetapi tidak tersentuh atau tidak diketahui publik. Jika hal itu dibiarkan, imbuh Irman, dikhawatirkan lapas sebagai tempat pembinaan dan bisa memberikan efek jera bagi napi tidak akan ditemukan lagi.
“Ketegasan Menkum HAM diperlukan untuk pembinaan Lapas itu,” tegas Irman Gusman kepada Koran SINDO di Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Tidak hanya itu, imbuhnya, agar petugas lapas tersebut taat aturan harus diterapkan sanksi yang tegas jika ada yang melakukan pelanggaran, seperti kasus di LP Cipinang itu.
Pada intinya, menurut Irman, jika petugas itu terindikasi melakukan tindak pidana harus diungkap hingga ke meja hijau. "Karena jika hanya sanksi disiplin yang diberikan tidak akan memberikan efek jera," pungkasnya.
(maf)