Perubahan nomor urut caleg, buka peluang transaksi uang
A
A
A
Sindonews.com - Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengizinkan perubahan nomor urut calon anggota legislatif padahal sudah didaftarkan secara resmi sangat disayangkan.
Pengamat Politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengatakan, semestinya KPU tidak melakukan hal itu.
"DCS bisa ubah nomor urut mengundang keributan bagaimana orang mendapatkan nomor berjuang dari awal, tetapi pimpinan partai mengubah nomor urut," ujar Ray di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2013).
Menurut Ray, nomor urut satu hingga kini masih menjadi incaran caleg, maka jika penomoran itu masih dapat diubah bukan tidak mungkin akan terjadi transaksi uang untuk memperoleh nomor itu.
"Nomor urut satu itu idola, pemilih atau caleg tahu nomor satu. Kalau setiap orang enggak nyaman dengan nomor urut yang didapat lalu mau diubah, uang main misal awalnya nomor urut tiga diubah nomor urut satu dan uang di tengah itu," tukasnya.
Jadi, izin untuk perubahan nomor urut membuka peluang terjadinya keributan. "Potensi akan ribut dengan nomor, nomor urut paten itu akan diperjuangkan Caleg."
Pengamat Politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengatakan, semestinya KPU tidak melakukan hal itu.
"DCS bisa ubah nomor urut mengundang keributan bagaimana orang mendapatkan nomor berjuang dari awal, tetapi pimpinan partai mengubah nomor urut," ujar Ray di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2013).
Menurut Ray, nomor urut satu hingga kini masih menjadi incaran caleg, maka jika penomoran itu masih dapat diubah bukan tidak mungkin akan terjadi transaksi uang untuk memperoleh nomor itu.
"Nomor urut satu itu idola, pemilih atau caleg tahu nomor satu. Kalau setiap orang enggak nyaman dengan nomor urut yang didapat lalu mau diubah, uang main misal awalnya nomor urut tiga diubah nomor urut satu dan uang di tengah itu," tukasnya.
Jadi, izin untuk perubahan nomor urut membuka peluang terjadinya keributan. "Potensi akan ribut dengan nomor, nomor urut paten itu akan diperjuangkan Caleg."
(lns)