Luthfi janjikan PT Indoguna Utama penambahan kuota 10.000 ton
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sempat menjanjikan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman bahwa perusahaannya bisa mendapatkan kuota penambahan impor daging mencapai 10.000 ton dari Kementerian Pertanian.
Padahal, awalnya pada tanggal 9 Januari 2013, Maria hanya meminta kepada Luthfi melalui Ahmad Fathanah untuk bisa meloloskan permintaan 8000 ton.
“Saat itu, setelah Ahmad Fathanah memperoleh informasi dari Elda bahwa apabila permohonan kuota impor daging sapi tahun 2013 dari grup PT Indoguna Utama sebanyak 8000 ton disetujui Kementan, maka Elizabeth bersedia berikan fee Rp 5000 per kilogram atau seluruhnya Rp40.000.000.000,“ kata Jaksa Mochammad Roem saat membacakan dakwaan untuk terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Setelah mendapatkan laporan itu, Ahmad Fathanah selaku orang kepercayaan Luthfi Hasan lantas segera melaporkan itu kepada mantan Presiden PKS tersebut. Hasilnya, Luthfi kemudian meminta Fathanah untuk memberitahukan kepada Maria Elizabeth supaya membawa data-data guna meyakinkan Suswono.
Bahwa kebijakan swasembada daging akan mengancam ketahanan pangan nasional sehingga perlu ada penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013. Luthfi juga menjanjikan akan mempertemukan Maria Elizabeth dengan Suswono pada tanggal 10 Januari 2013 di Medan.
“Serta bersedia menyampaikan secara langsung kepada Suswono agar Maria diberikan penambahan kuota daging sebanyak 10.000 ton sehingga fee yang akan diterima dari Maria seluruhnya Rp50.000.000.000,“ ungkapnya.
Padahal, awalnya pada tanggal 9 Januari 2013, Maria hanya meminta kepada Luthfi melalui Ahmad Fathanah untuk bisa meloloskan permintaan 8000 ton.
“Saat itu, setelah Ahmad Fathanah memperoleh informasi dari Elda bahwa apabila permohonan kuota impor daging sapi tahun 2013 dari grup PT Indoguna Utama sebanyak 8000 ton disetujui Kementan, maka Elizabeth bersedia berikan fee Rp 5000 per kilogram atau seluruhnya Rp40.000.000.000,“ kata Jaksa Mochammad Roem saat membacakan dakwaan untuk terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Setelah mendapatkan laporan itu, Ahmad Fathanah selaku orang kepercayaan Luthfi Hasan lantas segera melaporkan itu kepada mantan Presiden PKS tersebut. Hasilnya, Luthfi kemudian meminta Fathanah untuk memberitahukan kepada Maria Elizabeth supaya membawa data-data guna meyakinkan Suswono.
Bahwa kebijakan swasembada daging akan mengancam ketahanan pangan nasional sehingga perlu ada penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013. Luthfi juga menjanjikan akan mempertemukan Maria Elizabeth dengan Suswono pada tanggal 10 Januari 2013 di Medan.
“Serta bersedia menyampaikan secara langsung kepada Suswono agar Maria diberikan penambahan kuota daging sebanyak 10.000 ton sehingga fee yang akan diterima dari Maria seluruhnya Rp50.000.000.000,“ ungkapnya.
(kri)