Yusril nilai eksekusi Susno keterlaluan

Rabu, 24 April 2013 - 14:23 WIB
Yusril nilai eksekusi...
Yusril nilai eksekusi Susno keterlaluan
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra menilai eksekusi terhadap mantan Kabareskim Komjen Susno Duadji sudah keterlaluan. Pasalnya, kasus yang melilit Susno sudah batal demi hukum.

"Ini sudah Kelewatan tidak ada dasar eksekusi, ini keputusan batal demi hukum," ujar Yusril saat dihubungi wartawan, Rabu (24/4/2013).

Mantan Menteri Hukum dan HaM ini menjelaskan tidak ada alasan jaksa untuk melakukan eksekusi. Menurutnya, surat edaran Jaksa Agung tidak cukup kuat jadi dasar untuk mengeksekusi Susno.

"Jadi enggak ada dasarnya untuk melakukan eksekusi, hanya berdasarkan surat edaran Jaksa Agung. Apa kekuatan dari surat edaran," kata dia.

Sejak Awal, imbuh Yusril, Susno yang juga maju sebagai caleg PBB tidak bisa dieksekusi. "Jadi sejak awal bahas ini tidak bisa diekskeusi, saya berharap reaksi dari polisi, tidak benarkan eksekusi," pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan petugas gabungan dari Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung siaga di rumah mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Susno yang dieksekusi lantaran tersandung kasus Korupsi Dana Pengamanan Pilgub Jabar sudah ditunggu petugas sejak semalam di Hotel Marbela yang tak jauh dari kediaman Susno. Beberapa ajudan Susno pun tampak di hotel.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7180 seconds (0.1#10.140)