Dieksekusi kejaksaan, twitter Susno berkicau

Rabu, 24 April 2013 - 13:44 WIB
Dieksekusi kejaksaan,...
Dieksekusi kejaksaan, twitter Susno berkicau
A A A
Sindonews.com - Situs jejaring sosial twitter dengan akun @Susno2g yang diduga milik mantan Kabareskrim Susno Duadji mendadak berkicau mengenai proses eksekusi yang dilakukan tim kejaksaan dari Kejati DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bandung.

Dalam akun tersebut, Susno sempat mengomentari proses eksekusi tersebut dengan menyebut bahwa keputusan mengenai masalah hukumnya cacat hukum.

"Kepada seluruh twiter, skr jaksa memaksa khendak memaksa eksekusi Susno duadji dng Putusan yg cacat hukum. Mhn bantuan ke dago pakar 6 Bdg," tulisnya pukul 12.00 WIB, Rabu (24/4/2013).

Masih di akun yang sama, ditulis juga keputusan eksekusi yang dilakukan kejaksaan dilakukan dengan paksaan.

"Demi tegaknya hukum yg sdh diputus MA TIDAK menghukum susno, tapi jaksa paksakan kendak. Mohon sukarelawan hadir di dago pakar 6 Bdg," ujarnya

Tak berselang lama, giliran orang yang menyebut sebagai ajudan Susno mengeluarkan kicauan yang tidak jauh berbeda.

"Bapk tetap bertahan demi tegaknya hukum bapak rela mati (Ajudan SD)".

"Jaksa ariga sekali, sepertinya pakai" aparat militer dan intel" rumah bapak diduduki secara arogan (Ajudan SD)," tulisnya.

Ia lantas menulis bahwa eksekusi tersebut bagian dari penghancuran karakter Susno yang akan maju sebagai Caleg.

"Kata bpk ini bentuk penghancuran karakter bpk, krn bapak menjadi Caleg di Jabar (Ajudan SD"

"Bapak Mohon do'a dan support masyarakat Indonesia yg cita kebenaran dan keadilan (Ajudan SD)," lanjutnya.

Terakhir, Ia pun men-tweet bahwa Susno akan melawan namun melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Bpk akan melawan tapi tidak mau dengan kekerasan, bapak dng hukum dan sikap santun, akan menetang," tukasnya.
(lns)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Siap Hadapi Sidang Perdana...
Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Infografis
Berganti X, Elon Musk...
Berganti X, Elon Musk Melelang Logo Twitter Lama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved