Bawaslu bantah tudingan PPRN di hadapan DKPP

Rabu, 24 April 2013 - 13:34 WIB
Bawaslu bantah tudingan...
Bawaslu bantah tudingan PPRN di hadapan DKPP
A A A
Sindonews.com - Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membantah semua tudingan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dalam sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Anggota Bawaslu Endang Widhatiningtyas mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan sidang ajudikasi dengan termohon PPRN beberapa waktu lalu, sesuai peraturan perundang-undangan.

"Bawaslu telah melaksanakannya sesuai dengan aturan yang ada yakni Undang-Undang Nomor 15 dan Nomor 8 (tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu)," ujar Endang dalam persidangan, di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2013).

Menurut Endang, majelis hakim yang memeriksa sidang ajudikasi PPRN kala itu tidak menyelesaikan pembacaan putusan karena alasan keterbatasan waktu.

Menurutnya, waktu itu majelis hakim hanya membacakan poin-poin penting, pertimbangan hukum dan kesimpulan.

Sementara putusan yang molor atau diundur, lanjut Endang, karena Ketua Bawaslu, Muhammad, sedang berada di luar kota. Sehingga harus menunggu kedatangan ketua untuk mendapatkan tanda tangan.

"Ada masalah ketikan dan tanda tangan pimpinan. Pimpinan harus keluar kota. Itu yang menyebabkan (molor)," tuturnya.

Hal sama disampaikan Ketua Bawaslu Muhammad. Ia mengatakan tidak ada niat untuk membuat PPRN terpuruk. Kata Muhammad, pihaknya sudah menjalankan proses sidang ajudikasi dengan benar.

Sebelumnya, PPRN dinyatakan tidak lolos dalam sidang ajudikasi Bawaslu yang dilaksanakan pada Februari lalu.

Putusan tersebut menyebabkan partai tersebut tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014 karena sebelumnya telah dinyatakan gagal dalam verifikasi faktual oleh KPU.
(lns)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved