Kapolri minta Djoko cari dana untuk tim sepakbola Polri
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri Djoko Susilo pernah mendapatkan perintah dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo mencari modal untuk kesebelasan sepakbola Polri yakni Persatuan Sepakbola Bhayangkara.
Hal tersebut terungkap dari dakwaan jenderal bintang dua itu dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Anggota Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemas Abdul Roni menceritakan, pada Maret 2011, Ketua Panitia Lelang simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan dipanggil oleh sekretaris pribadi Djoko Susilo, Tiwi.
Dia diminta hadir mengikuti rapat dewan kerja. Dalam pertemuan itu sendiri dihadiri oleh Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo.
"Dalam rapat itu dibahas soal perintah Kapolri untuk membentuk tim sepakbola PS Bhayangkara, dan rencana kebutuhan dana untuk PS Bhayangkara," kata Jaksa Roni saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Djoko pun dalam pertemuan itu meminta saran kepada Tedy atas mandat yang telah diberikan Timur Pradopo kepada dirinya. "Terdakwa (Djoko) bertanya kepada saksi Teddy Rusmawan. 'Ted, ada enggak yang bisa dicairkan cepat'," lanjut Jaksa Roni menirukan percakapan Djoko.
Tedy pun kemudian memberikan solusi dengan cara pencairan dana melalui proyek simulator R2 yang sedang ditangani mereka waktu itu.
"Lalu kemudian saksi Teddy Rusmawan menjawab. 'Siap, nanti saya carikan. Kemungkinan driving simulator roda dua yang sudah siap lelang'," ujar Jaksa Roni menirukan ucapan Teddy.
JPU Roni melanjutkan, setelah rapat Teddy mengontak anggota panitia lelang Budi Setiadi ada kontrak dengan Budi Susanto, terkait proyek simulator roda dua.
"Saksi Teddy menyarankan saksi Budi meminjam uang ke Budi Susanto, guna memenuhi keperluan PS Bhayangkara," tegasnya.
Namun, kemudian tidak diketahui berapa nilai yang diberikan Djoko Susilo kepada Timur untuk memenuhi perintahnya membiayai perkumpulan sepakbola Polri tersebut.
Hal tersebut terungkap dari dakwaan jenderal bintang dua itu dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Anggota Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemas Abdul Roni menceritakan, pada Maret 2011, Ketua Panitia Lelang simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan dipanggil oleh sekretaris pribadi Djoko Susilo, Tiwi.
Dia diminta hadir mengikuti rapat dewan kerja. Dalam pertemuan itu sendiri dihadiri oleh Bendahara Korlantas Polri, Kompol Legimo.
"Dalam rapat itu dibahas soal perintah Kapolri untuk membentuk tim sepakbola PS Bhayangkara, dan rencana kebutuhan dana untuk PS Bhayangkara," kata Jaksa Roni saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Djoko pun dalam pertemuan itu meminta saran kepada Tedy atas mandat yang telah diberikan Timur Pradopo kepada dirinya. "Terdakwa (Djoko) bertanya kepada saksi Teddy Rusmawan. 'Ted, ada enggak yang bisa dicairkan cepat'," lanjut Jaksa Roni menirukan percakapan Djoko.
Tedy pun kemudian memberikan solusi dengan cara pencairan dana melalui proyek simulator R2 yang sedang ditangani mereka waktu itu.
"Lalu kemudian saksi Teddy Rusmawan menjawab. 'Siap, nanti saya carikan. Kemungkinan driving simulator roda dua yang sudah siap lelang'," ujar Jaksa Roni menirukan ucapan Teddy.
JPU Roni melanjutkan, setelah rapat Teddy mengontak anggota panitia lelang Budi Setiadi ada kontrak dengan Budi Susanto, terkait proyek simulator roda dua.
"Saksi Teddy menyarankan saksi Budi meminjam uang ke Budi Susanto, guna memenuhi keperluan PS Bhayangkara," tegasnya.
Namun, kemudian tidak diketahui berapa nilai yang diberikan Djoko Susilo kepada Timur untuk memenuhi perintahnya membiayai perkumpulan sepakbola Polri tersebut.
(kri)