Jenderal Djoko mengaku tidak mengerti dakwaan JPU

Selasa, 23 April 2013 - 17:09 WIB
Jenderal Djoko mengaku...
Jenderal Djoko mengaku tidak mengerti dakwaan JPU
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus korupsi Simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo mengaku dirinya sama sekali tidak mengerti seluruh isi dakwaan yang telah disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini.

Menurut jenderal bintang dua itu, dirinya bingung saat JPU membacakan dakwaannya selama hampir empat jam itu.

"Saya tidak mengerti keseluruhan dakwaan. Dari penerapan pasal dan perbuatan yang dituduhkan," kata Djoko kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Mantan Kakorlantas itu pun kemudian meminta waktu kepada majelis hakim yang diketuai oleh Suhartoyo itu agar bisa menyiapkan eksepsi atas dakwaan setebal 135 halaman itu.

"Saya mohon waktu untuk bisa koordinasi. Saya akan mengajukan eksepsi dan PH juga akan mengajukan eksepsi,“ pintanya.

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo pun memberikan kesempatan kepada kubu Djoko untuk mempersiapkan nota pembelaan Djoko. Sidang lalu ditunda hingga sepekan.

"Untuk memberi kesempatan memberikan eksepsi, persidangan ditunda hingga selasa tanggal 30 April 2013 mendatang," kata Suhartoyo.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)