Usut Hambalang, KPK periksa sub kontraktor

Selasa, 23 April 2013 - 10:44 WIB
Usut Hambalang, KPK periksa sub kontraktor
Usut Hambalang, KPK periksa sub kontraktor
A A A
Sindonews.com - Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati Isa, kembali menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Dia pun untuk kesekian kalinya menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang.

Lisa tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB. Dia terlihat memakai kemeja kotak- kotak dipadu dengan blazer berwarna hitam. Dia pun hanya tersenyum saat mendatangi Gedung KPK tersebut.

Petinggi perusahaan sub kontraktor proyek Hambalang tersebut, hari ini memang diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang tersangka. Dia akan diperiksa bersama saksi lain yakni karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Tumiyana.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK, AAM, TBMN,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/4/2013).

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng (AAM), mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar (DK), serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus M Noor (TBMN).

Ketiganya adalah tiga orang tersangka yang menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain. Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp243 miliar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8200 seconds (0.1#10.140)