Hadapi koruptor & pemberi jalan koruptor harus keras

Selasa, 23 April 2013 - 06:54 WIB
Hadapi koruptor & pemberi...
Hadapi koruptor & pemberi jalan koruptor harus keras
A A A
Sindonews.com - Banyak pihak mendukung langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syarifuddin mencopot Kepala Rutan (Karutan) Cipinang, Jakarta Selatan Syaiful Sahri terkait pemberian izin kepada terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin. Sikap tegas Menkum HAM itu dinilai tepat dan setimpal.

"Ya, pencopotan itu sudah merupakan langkah tepat dan setimpal. Pemberian izin berobat oleh Kalapas Cipinang kepada terpidana korupsi merupakan langkah keliru, terlalu dipaksakan dan memudahkan bagi para koruptor," ujar Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti ketika dihubungi, Sindonews, Selasa (23/4/2013).

Menurut Ray, tindakan Kalapas itu membuat para koruptor tetap merasa nyaman sekalipun sudah masuk rutan. Kalapas seperti itu mestinya bukan sekadar dicopot, tapi juga segera dilakukan penyelidikan apakah ada hal-hal lain terkait mudahnya keluar izin berobat bagi Nazaruddin.

"Kepada siapapun yang mempermudah jalan bagi Nazaruddin keluar dari rutan, mestinya diberi sanksi. Kita harus keras kepada para koruptor dan kepada mereka yang mempermudah jalan bagi koruptor," tegasnya lagi.

Ke depan, lanjut Ray, Kalapas mestinya diisi orang-orang yang memiliki semangat antikorupsi yang kuat. Yang tak mudah dirayu dan memperjualbelikan kewenangannya untuk kemudahan-kemudahan fasilitas para koruptor.

"Sebab, ini bukan kali pertama. Sudah berulang-ulang, tapi Kalapas-Kalapas seolah tak jera - jera jua," keluh Ray.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mencopot Karutan Kelas I Cipinang Syaiful Sahri.

Pencopotan itu terkait dengan pemberian izin keluar bagi terpidana kasus korupsi Wiswa Atlet M Nazaruddin.

"Iya betul. Diberhentikan sementara," jelas Kepala Humas Ditjen PAS Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews, Senin, 22 April 2014.

Ditjen PAS akan mengevaluasi masalah itu. Sehingga, penonaktifan terhadap Syaiful Sahri harus dilakukan.

"Diberhentikan sementara dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh," tambahnya.

Sebelumnya, Karutan Cipinang Syaiful Sahri sendiri menyatakan siap mempertanggung jawabkan kabar terkait sakit yang diderita M Nazaruddin. Sakit itu sudah berdasarkan rekomendasi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(lns)
Berita Terkait
Ketersediaan Tempat...
Ketersediaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Tersisa 992
Sabtu Ini RSDC Wisma...
Sabtu Ini RSDC Wisma Atlet Rawat 6.128 Pasien
Mantan Bendum Partai...
Mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin Hari Ini Bebas Murni
Wisma Atlet Beralih...
Wisma Atlet Beralih Fungsi, Siap Jadi Hunian Terjangkau bagi MBR dan ASN
Wisma Atlet Rawat 3.645...
Wisma Atlet Rawat 3.645 Pasien Covid-19, Pagi Ini Berkurang 113 Orang
Penghuni Wisma Atlet...
Penghuni Wisma Atlet Bertambah 247, Kini Rawat 3.947 Pasien Covid-19
Berita Terkini
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved