Hadapi koruptor & pemberi jalan koruptor harus keras

Selasa, 23 April 2013 - 06:54 WIB
Hadapi koruptor & pemberi jalan koruptor harus keras
Hadapi koruptor & pemberi jalan koruptor harus keras
A A A
Sindonews.com - Banyak pihak mendukung langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syarifuddin mencopot Kepala Rutan (Karutan) Cipinang, Jakarta Selatan Syaiful Sahri terkait pemberian izin kepada terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin. Sikap tegas Menkum HAM itu dinilai tepat dan setimpal.

"Ya, pencopotan itu sudah merupakan langkah tepat dan setimpal. Pemberian izin berobat oleh Kalapas Cipinang kepada terpidana korupsi merupakan langkah keliru, terlalu dipaksakan dan memudahkan bagi para koruptor," ujar Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti ketika dihubungi, Sindonews, Selasa (23/4/2013).

Menurut Ray, tindakan Kalapas itu membuat para koruptor tetap merasa nyaman sekalipun sudah masuk rutan. Kalapas seperti itu mestinya bukan sekadar dicopot, tapi juga segera dilakukan penyelidikan apakah ada hal-hal lain terkait mudahnya keluar izin berobat bagi Nazaruddin.

"Kepada siapapun yang mempermudah jalan bagi Nazaruddin keluar dari rutan, mestinya diberi sanksi. Kita harus keras kepada para koruptor dan kepada mereka yang mempermudah jalan bagi koruptor," tegasnya lagi.

Ke depan, lanjut Ray, Kalapas mestinya diisi orang-orang yang memiliki semangat antikorupsi yang kuat. Yang tak mudah dirayu dan memperjualbelikan kewenangannya untuk kemudahan-kemudahan fasilitas para koruptor.

"Sebab, ini bukan kali pertama. Sudah berulang-ulang, tapi Kalapas-Kalapas seolah tak jera - jera jua," keluh Ray.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mencopot Karutan Kelas I Cipinang Syaiful Sahri.

Pencopotan itu terkait dengan pemberian izin keluar bagi terpidana kasus korupsi Wiswa Atlet M Nazaruddin.

"Iya betul. Diberhentikan sementara," jelas Kepala Humas Ditjen PAS Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews, Senin, 22 April 2014.

Ditjen PAS akan mengevaluasi masalah itu. Sehingga, penonaktifan terhadap Syaiful Sahri harus dilakukan.

"Diberhentikan sementara dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh," tambahnya.

Sebelumnya, Karutan Cipinang Syaiful Sahri sendiri menyatakan siap mempertanggung jawabkan kabar terkait sakit yang diderita M Nazaruddin. Sakit itu sudah berdasarkan rekomendasi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5623 seconds (0.1#10.140)