Jika dibiarkan, Nazar tambah sakti pasca Pemilu 2014

Selasa, 23 April 2013 - 09:30 WIB
Jika dibiarkan, Nazar...
Jika dibiarkan, Nazar tambah sakti pasca Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesungguhnya bisa membongkar kasus-kasus korupsi besar dan massal, apabila mau mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP) dari berbagai kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Dugaan TPPU dilakukan Nazaruddin sebenarnya tak hanya dari pembelian saham di PT Garuda Indonesia, namun masih banyak aset yang bisa diselidiki dan diusut secara tuntas.

"Saya kira kalau mau bongkar korupsi massal justru dimulai dengan TPPU dari Nazar bukan hanya saham Garuda, tapi dari aset-aset yang masih bebas belum disita KPK seperti halnya menyita harta Djoko Susilo (DS)," tukas Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika, ketika dihubungi, Selasa (23/4/2013).

Jika KPK mempunyai kemauan untuk memburu dari TPPU Nazar itu, Gede mengaku yakin koruptor massal berhasil diungkap.

"Tapi kan harta Nazar masih bebas, tidak disita, kecuali terkait saham Garuda. Padahal saksi penting Yulianis, sudah jelaskan. Begitu juga Eva, sudah ungkapkan di persidangan," tukasnya.

Menurut Gede Pasek, Nazar jangan dijadikan sebagai pembongkar korupsi, tapi KPK lah yang justru harus membongkar korupsi Nazar secara tuntas yang diawali dengan penyitaan aset demi penyelamatan uang negara.

"Jangan sampai Nazar yang diduga korupsi triliunan rupiah, lalu dijadikan pahlawan, untuk menuduh kasus gratifikasi mobil Harrier yang masih sumir denggan nilai Rp700 an juta. Logika yang aneh dan hanya wajar kalau dikaitkan dengan kepentingan politik saja," duga Gede Pasek.

"Kalau di Djoko Susilo begitu semangat, kenapa di Nazar kok melemah? Ini harus dijelaskan ke publik," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Gede sekarang jaringan Nazaruddin sudah mengkonsolidasikan diri memperkuat jaringan politik untuk Pemilu 2014.

"Kalau dibiarkan, maka Nazar yang sudah menjadi koruptor sakti, akan semakin sakti lagi pasca Pemilu 2014," tambahnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)