KPK usut dugaan suap lewat hakim PT Jabar
A
A
A
Sindonews.com - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat (Jabar), CH Kristi Purnamiwulan merampungkan pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perempuan ini diperiksa terkait kasus dugaan suap hakim bansos di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Saat disinggung mengenai materi pemeriksaan hari ini, dia pun hanya menjawab singkat. Ia mengaku, dirinya cuma berbagi perkara saja kepada para hakim PT. Itu kata dia, sudah ia sampaikan kepada penyidik KPK.
"Bagi perkara," singkat Kristi sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).
Sementara ketika disinggung lebih dalam soal apakah dirinya ikut terlibat kasus suap hakim bansos tersebut, Kristi mengelaknya. "Tidak tahu," kata Kristi sambil bergegas memasuki mobil Toyota Soluna hitam, berpelat merah dengan nomor polisi D 1355 F.
Informasi yang didapat, kasus bansos yang diduga melibatkan Wali Kota Bandung, Dada Rosada ini, telah memasuki tahap banding di PT Jabar. Sementara kaitan dengan Kristi, yakni Kristi diduga sebagai pihak yang akan mengatur siapa saja hakim yang akan menyidangkan kasus bansos tersebut. Bisanya Kristi mengatur hakim, itu karena Kristi merupakan mantan Ketua PT Jawa Barat.
Tidak lama berselang, mantan Panitera MA Sareh Wiyono, juga merampungkan pemeriksaan KPK. Bekas ketua PT Jawa Barat ini, tidak berkomentar dan memilih melemparkan senyum hingga di depan jalan HR Rasuna Said Kuningan.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto, hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.
Toto, Herry, dan Asep, diduga memberikan hadiah atau janji kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung. Hakim Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos tersebut. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Dada bepergian ke luar negeri. Toto sendiri disebut-sebut sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Saat disinggung mengenai materi pemeriksaan hari ini, dia pun hanya menjawab singkat. Ia mengaku, dirinya cuma berbagi perkara saja kepada para hakim PT. Itu kata dia, sudah ia sampaikan kepada penyidik KPK.
"Bagi perkara," singkat Kristi sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).
Sementara ketika disinggung lebih dalam soal apakah dirinya ikut terlibat kasus suap hakim bansos tersebut, Kristi mengelaknya. "Tidak tahu," kata Kristi sambil bergegas memasuki mobil Toyota Soluna hitam, berpelat merah dengan nomor polisi D 1355 F.
Informasi yang didapat, kasus bansos yang diduga melibatkan Wali Kota Bandung, Dada Rosada ini, telah memasuki tahap banding di PT Jabar. Sementara kaitan dengan Kristi, yakni Kristi diduga sebagai pihak yang akan mengatur siapa saja hakim yang akan menyidangkan kasus bansos tersebut. Bisanya Kristi mengatur hakim, itu karena Kristi merupakan mantan Ketua PT Jawa Barat.
Tidak lama berselang, mantan Panitera MA Sareh Wiyono, juga merampungkan pemeriksaan KPK. Bekas ketua PT Jawa Barat ini, tidak berkomentar dan memilih melemparkan senyum hingga di depan jalan HR Rasuna Said Kuningan.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto, hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.
Toto, Herry, dan Asep, diduga memberikan hadiah atau janji kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung. Hakim Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos tersebut. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Dada bepergian ke luar negeri. Toto sendiri disebut-sebut sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada.
(maf)