Ditjen PAS menonaktifkan Karutan Cipinang
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melakukan pencopotan terhadap Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri. hal itu terkait dengan memberikan izin keluar bagi terpidana kasus korupsi Wiswa Atlet M Nazaruddin.
"Iya betul. Diberhentikan sementara," kata Kepala Humas Ditjenpas Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews, Senin (22/4/2014).
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut. Maka itu, pihaknya menonaktifkan Syaiful Sahri. "Diberhentikan sementara dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri siap mempertanggung jawabkan kabar terkait sakit yang diderita terpidanan wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Pasalnya, sakit itu sudah berdasarkan rekomendasi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Siap saja, kita menjalankan sesuai prosedur merujuk kepada RS Kramat Jati. Bahwa kata tim dokter memang Nazaruddin mengalami sakit batu empedu," kata Syaiful saat dihubungi Sindonews hari ini.
Kendati demikian, kata dia, untuk mengobati Nazaruddin pihak Rutan sodah merekomendasikan beberapa Rumah Sakit (RS) termasuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sekadar diketahui, berdasarkan pemeriksaan dokter di Rutan Cipinang, Nazarudin mengalami sakit batu empedu. Tanggal 11 April 2013, M Nazarudin berobat ke RS Abdi Waluyo. Sejak tanggal 20 April 2013, dia sudah dikembalikan ke Rutan Cipinang.
Kendati demikian, dengan waktu yang berbarengan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, juga diberikan izin oleh pengadilan untuk berobat ke RS Abdi Waluyo setiap hari Selasa-Kamis untuk waktu yang belum terbatas.
"Iya betul. Diberhentikan sementara," kata Kepala Humas Ditjenpas Akbar Hadi Prabowo kepada Sindonews, Senin (22/4/2014).
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut. Maka itu, pihaknya menonaktifkan Syaiful Sahri. "Diberhentikan sementara dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri siap mempertanggung jawabkan kabar terkait sakit yang diderita terpidanan wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Pasalnya, sakit itu sudah berdasarkan rekomendasi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Siap saja, kita menjalankan sesuai prosedur merujuk kepada RS Kramat Jati. Bahwa kata tim dokter memang Nazaruddin mengalami sakit batu empedu," kata Syaiful saat dihubungi Sindonews hari ini.
Kendati demikian, kata dia, untuk mengobati Nazaruddin pihak Rutan sodah merekomendasikan beberapa Rumah Sakit (RS) termasuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sekadar diketahui, berdasarkan pemeriksaan dokter di Rutan Cipinang, Nazarudin mengalami sakit batu empedu. Tanggal 11 April 2013, M Nazarudin berobat ke RS Abdi Waluyo. Sejak tanggal 20 April 2013, dia sudah dikembalikan ke Rutan Cipinang.
Kendati demikian, dengan waktu yang berbarengan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni, juga diberikan izin oleh pengadilan untuk berobat ke RS Abdi Waluyo setiap hari Selasa-Kamis untuk waktu yang belum terbatas.
(mhd)