Di KPK, Jazuli berikan info soal tanah milik LHI

Senin, 22 April 2013 - 14:04 WIB
Di KPK, Jazuli berikan info soal tanah milik LHI
Di KPK, Jazuli berikan info soal tanah milik LHI
A A A
Sindonews.com - Bukti kepemilikan tanah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus penyuapan pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan), makin terbuka jelas.

Salah satu saksi dari anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini yang hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, dirinya dicecar penyidik seputar kepemilikan tanah yang dibeli Luthfi dari seorang Purnawirawan TNI bernama Tanu Margono.

“Saya dimintai keterangan tentang sebidang tanah di Condet atas nama Tanu Margono, yang tahun 2011 dikerjasamakan dengan saudara Ahmad Zaky,“ kata Jazuli usai menjalani pemeriksaan selama dua jam di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).

Politikus PKS itu terlihat meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 13.05 WIB. Dia mengungkapkan, Zaky adalah seorang kader PKS yang usahanya bergerak di bidang properti. Saat itu, Zaky sendiri sempat menawarkan investasi di tanah milik Tanu yang berada di wilayah Jakarta Timur itu. “Saya tidak berminat. Kemudian dia meminta saya meminjami modal, saya bilang saya tidak punya uang,“ ungkapnya.

Tak berselang beberapa waktu, lanjut Jazuli, tanah tersebut ternyata kemudian berhasil diinvestasikan oleh Zaky kepada salah satu petinggi partai yang tak lain adalah Luthfi Hasan. “Rupanya saya baru tahu dari penyidik di tanah Pak Tanu dibangun rumah ada salah satunya, namanya itu adalah Pak Luthfi,“ bebernya.

Saat disinggung mengenai berapa luas tanah yang dimiliki oleh Luthfi, dia pun enggan menjelaskan dan memilih segera berlalu dengan menggunakan Toyota Innova silver B 127 AY. “Tanya penyidik saja,“ tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5166 seconds (0.1#10.140)