Karutan siap bertanggung jawab soal kabar sakit Nazaruddin
Senin, 22 April 2013 - 09:48 WIB
Karutan siap bertanggung jawab soal kabar sakit Nazaruddin
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Cipinang Syaiful Sahri siap mempertanggung jawabkan kabar terkait sakit yang diderita terpidanan wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Pasalnya, sakit itu sudah berdasarkan rekomendasi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Siap saja, kita menjalankan sesuai prosedur merujuk kepada RS Kramat Jati. Bahwa kata tim dokter memang Nazaruddin mengalami sakit batu empedu," kata Syaiful saat dihubungi Sindonews, Senin (22/4/2013).
Kendati demikian, kata dia, untuk mengobati Nazaruddin pihak Rutan sodah merekomendasikan beberapa Rumah Sakit (RS) termasuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Tapi, karena dia (Nazaruddin) pernah berobat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, maka dia menjalankannya di sana," kata Syaiful.
Maka itu, kata dia, pihaknya tidak pernah gentar jika diminta untuk mempertanggung jawabkan persoalan ini. Karena menurut dia, kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah final, dan itu menjadi hak Rutan.
"Dia (Nazaruddin) sudah inkrah dan sudah diputus oleh MA (mahkamah Agung). Maka itu kami (Rutan) memiliki kewenangan hukum secara yuridis terhadap Nazaruddin," tandasnya.
Dia menerangkan, pada tanggal 4 April 2013 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa melakukan eksekusi terhadap suami Neneng Sri Wahyuni itu. Karena, kata dia, Nazaruddin masih tahanan MA.
Sebelumnya, Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir meminta Karutan Klas I Cipinang Syaiful Sahri diminta bertanggung jawab terkait kebenaran kabar sakit yang diderita Muhammad Nazaruddin. Jika kabar yang sudah beredar itu ternyata bohong, maka Kalapas harus berani mengakuinya.
"Jika ini bohong dan dibuat-buat, maka Kalapas dan jajaran aparat lain yang terlibat harus bertanggung-jawab," kata Mudzakir kepada Sindonews, Senin (22/4/2013).
Pada kesempatan itu dia menilai, saat ini memang jarang ada aparat yang berintegritas dan mau jujur dalam menjalankan profesinya.
Dia juga meminta, agar dokter yang memberikan rekomendasi terhadap Nazaruddin harus ikut diperiksa, karena telah memberikan izin tersebut. "Harus dicari dokter yang independen kalau mau memberikan rekomendasi," tandasnya.
"Siap saja, kita menjalankan sesuai prosedur merujuk kepada RS Kramat Jati. Bahwa kata tim dokter memang Nazaruddin mengalami sakit batu empedu," kata Syaiful saat dihubungi Sindonews, Senin (22/4/2013).
Kendati demikian, kata dia, untuk mengobati Nazaruddin pihak Rutan sodah merekomendasikan beberapa Rumah Sakit (RS) termasuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Tapi, karena dia (Nazaruddin) pernah berobat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, maka dia menjalankannya di sana," kata Syaiful.
Maka itu, kata dia, pihaknya tidak pernah gentar jika diminta untuk mempertanggung jawabkan persoalan ini. Karena menurut dia, kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah final, dan itu menjadi hak Rutan.
"Dia (Nazaruddin) sudah inkrah dan sudah diputus oleh MA (mahkamah Agung). Maka itu kami (Rutan) memiliki kewenangan hukum secara yuridis terhadap Nazaruddin," tandasnya.
Dia menerangkan, pada tanggal 4 April 2013 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa melakukan eksekusi terhadap suami Neneng Sri Wahyuni itu. Karena, kata dia, Nazaruddin masih tahanan MA.
Sebelumnya, Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir meminta Karutan Klas I Cipinang Syaiful Sahri diminta bertanggung jawab terkait kebenaran kabar sakit yang diderita Muhammad Nazaruddin. Jika kabar yang sudah beredar itu ternyata bohong, maka Kalapas harus berani mengakuinya.
"Jika ini bohong dan dibuat-buat, maka Kalapas dan jajaran aparat lain yang terlibat harus bertanggung-jawab," kata Mudzakir kepada Sindonews, Senin (22/4/2013).
Pada kesempatan itu dia menilai, saat ini memang jarang ada aparat yang berintegritas dan mau jujur dalam menjalankan profesinya.
Dia juga meminta, agar dokter yang memberikan rekomendasi terhadap Nazaruddin harus ikut diperiksa, karena telah memberikan izin tersebut. "Harus dicari dokter yang independen kalau mau memberikan rekomendasi," tandasnya.
(mhd)