Usung caleg bermasalah, sama saja parpol bunuh diri
A
A
A
Sindonews.com - Partai politik (parpol) diharapkan mampu menyediakan para calon anggota legislatif (caleg) sesuai dengan kualitas dan terbebas dari masalah hukum.
Hal itu dikatakan pengamat politik dari Pusat Kajian dan kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid, terkait dengan dengan munculnya nama sepupu M Nazaruddin, M Nasir yang akan kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Riau dari Partai Demokrat.
"Jika Partai Demokrat masih mencalonkan caleg yang bermasalah seperti M Nasir, sepupunya M Nazaruddin, padahal diduga dia masih bermasalah dengan kasus hukum di mana pernah diduga terlibat korupsi vaksin flu burung dan dugaan pemerasaan Jomsostek, tentunya partai ini menuju bunuh diri, dan akan mendapat hukuman dari publik di 2014," kata Husin kepada Sindonews, Sabtu (20/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi IX DPR M Nasir akan kembali maju sebagai caleg DPR dari dapil Riau. Pria ini sebelumnya pernah diduga terlibat korupsi vaksin flu burung dan dugaan pemerasaan Jamsostek ini akan kembali maju dari Demokrat.
"Iya M Nasir sudah mendaftar lagi untuk caleg dari Demokrat. Dia masuk dapil dua tempat sebelumnya dia nyaleg. Dapil dua yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuansing, Inhu, dan Inhil," terang Sekretaris Panitia Penjaringan Partai Demokrat Riau, Abdurahman Sani ketika dikonfirmasi Jumat 19 April 2013.
Majunya kembali M Nasir yang dulu ketahuan pernah menjenguk sepupunya Nazaruddin di LP di luar jam besuk kata Sani sudah dikoordinasikan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Namun ketika ditanya kapan resmi M Nasir mendaftar di Demokrat, Sani mengaku tidak mengetahui secara rinci. "Dia satu dari sekitar sepuluh caleg DPR RI dari Demokrat untuk dapil Riau. Saya sejauh ini sudah lama tidak berkomunikasi dengan M Nasir," jelasnya.
Hal itu dikatakan pengamat politik dari Pusat Kajian dan kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid, terkait dengan dengan munculnya nama sepupu M Nazaruddin, M Nasir yang akan kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Riau dari Partai Demokrat.
"Jika Partai Demokrat masih mencalonkan caleg yang bermasalah seperti M Nasir, sepupunya M Nazaruddin, padahal diduga dia masih bermasalah dengan kasus hukum di mana pernah diduga terlibat korupsi vaksin flu burung dan dugaan pemerasaan Jomsostek, tentunya partai ini menuju bunuh diri, dan akan mendapat hukuman dari publik di 2014," kata Husin kepada Sindonews, Sabtu (20/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi IX DPR M Nasir akan kembali maju sebagai caleg DPR dari dapil Riau. Pria ini sebelumnya pernah diduga terlibat korupsi vaksin flu burung dan dugaan pemerasaan Jamsostek ini akan kembali maju dari Demokrat.
"Iya M Nasir sudah mendaftar lagi untuk caleg dari Demokrat. Dia masuk dapil dua tempat sebelumnya dia nyaleg. Dapil dua yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuansing, Inhu, dan Inhil," terang Sekretaris Panitia Penjaringan Partai Demokrat Riau, Abdurahman Sani ketika dikonfirmasi Jumat 19 April 2013.
Majunya kembali M Nasir yang dulu ketahuan pernah menjenguk sepupunya Nazaruddin di LP di luar jam besuk kata Sani sudah dikoordinasikan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Namun ketika ditanya kapan resmi M Nasir mendaftar di Demokrat, Sani mengaku tidak mengetahui secara rinci. "Dia satu dari sekitar sepuluh caleg DPR RI dari Demokrat untuk dapil Riau. Saya sejauh ini sudah lama tidak berkomunikasi dengan M Nasir," jelasnya.
(maf)