KPK panggil 2 saksi untuk kasus impor daging
A
A
A
Sindonews.com - Dua orang hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi yang menyeret dua tersangka Ahmad Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Dua orang itu, adalah penisuan TNI Tanu Margono dan istrinya Yatje Margono.
“Mereka diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AF dan LHI,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2013).
Seperti diketahui, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus suap yang diberikan PT Indoguna Utama sebesar Rp1 miliar. Uang itu diterima oleh koleganya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka Ahmad Fathanah.
Saat ini, anggota Komisi I DPR RI itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk TPPU terkait kasus itu.
Dua orang itu, adalah penisuan TNI Tanu Margono dan istrinya Yatje Margono.
“Mereka diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AF dan LHI,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2013).
Seperti diketahui, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus suap yang diberikan PT Indoguna Utama sebesar Rp1 miliar. Uang itu diterima oleh koleganya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka Ahmad Fathanah.
Saat ini, anggota Komisi I DPR RI itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk TPPU terkait kasus itu.
(lns)