SBY harus pintar menempatkan diri

Jum'at, 19 April 2013 - 09:58 WIB
SBY harus pintar menempatkan...
SBY harus pintar menempatkan diri
A A A
Sindonews.com - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seyogyanya mampu membedakan dengan baik, sekaligus memberi contoh kepada bawahannya bagaimana menempatkan diri, kapan bertindak sebagai presiden kapan sebagai ketua umum partai.

Sehingga, SBY tidak salah dalam menggunakan tempat kerja presiden untuk urusan partai seperti yang baru saja dilakukan ketika menggelar konferensi pers terkait batalnya Yenny Wahid masuk ke Partai Demokrat.

"Meskipun SBY menganggap ini persoalan kecil, tetapi bila dilakukan tidak tepat dan berulang-ulang, maka memberikan kesan menggampangkan persoalan dan menganulir apa yang dia pesankan ke menterinya yang menjabat ketua umum partai untuk memisahkan mana urusan pemerintah dan mana urusan partai," ujar pengamat politik Jaringan Pendidikan Pemilih unrtuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Jumat (19/4/2013).

Selama ini SBY selalu membahas persoalan partai di rumahnya Cikeas atau di Istana Kepresidenan yang seharusnya dilakukan di Kantor DPP Partai Demokrat.

"Ini bukti betapa Partai Demokrat, meskipun besar dan penguasa, tidak memanfaatkan kantor pusat untuk kerja-kerja politiknya. Jabatan dan urusan Partai Demokrat lebih sering dilakukan di luar kantor," ujar Hafidz.

Semestinya segala urusan kepartaian, apalagi menjelang pencalonan legislatif seperti sekarang ini, kantor-kantor partai harusnya sangat ramai. Seperti misalnya ada rapat dan konsolidasi antar kader untuk menyusun pencalonan dan strategi kampanye ke depan.

"Tetapi ya begitulah, seringkali dia menyelesaikan internal politik justru dari luar kantor," pungkasnya.

Seperti diketahui, konferensi pers dadakan yang digelar Presiden SBY di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu 17 April 2013 malam, mendapat kritikan.

Pasalnya, dalam konferensi pers itu, SBY hanya bicara soal Yenny Wahid yang batal bergabung ke Partai Demokrat bukan urusan negara.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7832 seconds (0.1#10.140)