Usut dugaan keluar masuknya Gayus di LP Sukamiskin

Kamis, 18 April 2013 - 19:53 WIB
Usut dugaan keluar masuknya...
Usut dugaan keluar masuknya Gayus di LP Sukamiskin
A A A
Sindonews.com - Pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir, mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk menyelidiki dugaan keluar masuknya terpidana korupsi Gayus Tambunan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin.

Dia mengungkapkan, untuk mengetahui polemik yang beredar beberapa waktu ini, di mana Gayus diduga memiliki rumah di sekitar tempat ia ditahan, dan disinyalir sering keluar masuk penjara, harus ada tindakan tegas dari Kemenkum HAM.

Menurut dia, jika hal tersebut benar adanya, Kemenkum HAM harus mengusutnya secara transparan dan memberikan sanksi tegas kepada petugas LP Sukamismin yang terlibat.

"Jika Gayus bisa keluar masuk tentunya ada petugas yang terlibat," tegas Muzakkir kepada Koran SINDO di Jakarta, Kamis (18/4/2013).

Muzakkir mengungkapkan, di sisi lain rumah yang dibeli oleh keluarga Gayus tersebut tidak ada melanggar hukum, akan tetapi penegak hukum perlu menelusuri dari mana asal uang pembeli rumah tersebut. "Kalau keluarga Gayus membeli rumah dengan tujuan agar lebih sering bisa membesuk tidak ada masalah," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Gayus, terpidana kasus mafia pajak, kembali mencuat. Ini terjadi karena mertua Gayus, Dayu Permata, membeli tanah dan rumah milik Toto Hutagalung.

Toto sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap hakim. KPK menduga Toto sebagai penerima dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kasus korupsi bansos ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. KPK juga menduga Toto turut mengatur penyapan terhadap hakim yang juga Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono (ST) yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu.

Rumah milik Toto dibeli mertua Gayus pada September 2012. Rumah ini beralamat di Jalan Pacuan Kuda Nomor 22 A RT 004/RW 003 Kecamatan Arcamanik, Bandung. Rumah ini tak jauh dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Jawa Barat, tempat di mana Gayus ditahan.

Petugas keamanan yang juga pemasok bahan bangunan untuk rumah mertua Gayus Tambunan, Komar Ariana, membenarkan bahwa rumah dengan tanah seluas 742 meter persegi itu dibeli oleh Dayu Permata yang tidak lain mertuanya Gayus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1052 seconds (0.1#10.140)