Dugaan korupsi anggaran UN, Kemendikbud dilaporkan ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ternyata telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan dugaan korupsi pengadaan lembar soal dan jawaban Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SLTA.
Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, laporan itu mereka sampaikan pada saat mereka melakukan audiensi dengan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
“Kemarin kita melaporkan indikasi Korupsi pengadaannya dan diterima Pak Busyro,“ kata Uchok saat dihubungi wartawan, Rabu (17/4/2013).
Menurutnya, pihak yang dilaporkan sendiri jelas adalah pihak Kemendikbud yang dipimpin oleh Mendikbud M Nuh. Uchok menilai, M Nuh punya andil dalam kegagalan PT Ghalia Indonesia Printing menyelesaikan proyek pengadaan soal dan jawaban di 11 provinsi.
"Imbasnya, 11 SLTA di provinsi di Indonesia mundur melaksakan UN karena belum mendapatkan pasokan lembar soal dan jawaban UN. Pokoknya kita laporkan proses pengadaan, dan menyerahkan dokumennya,“ tandasnya.
Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, laporan itu mereka sampaikan pada saat mereka melakukan audiensi dengan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
“Kemarin kita melaporkan indikasi Korupsi pengadaannya dan diterima Pak Busyro,“ kata Uchok saat dihubungi wartawan, Rabu (17/4/2013).
Menurutnya, pihak yang dilaporkan sendiri jelas adalah pihak Kemendikbud yang dipimpin oleh Mendikbud M Nuh. Uchok menilai, M Nuh punya andil dalam kegagalan PT Ghalia Indonesia Printing menyelesaikan proyek pengadaan soal dan jawaban di 11 provinsi.
"Imbasnya, 11 SLTA di provinsi di Indonesia mundur melaksakan UN karena belum mendapatkan pasokan lembar soal dan jawaban UN. Pokoknya kita laporkan proses pengadaan, dan menyerahkan dokumennya,“ tandasnya.
(maf)