Kemenkum HAM awasi rumah istri & mertua Gayus

Selasa, 16 April 2013 - 16:19 WIB
Kemenkum HAM awasi rumah istri & mertua Gayus
Kemenkum HAM awasi rumah istri & mertua Gayus
A A A
Sindonews.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar (Kanwil Jabar), I Wayan Dusak mewaspadai kemungkinan Gayus Holomoan Tambunan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin.

Terlebih, istrinya Gayus, Meliana Anggraeni dikabarkan mengontrak rumah di Blok 2 Perumahan Tamansari Bukit Bandung, dan mertua Gayus, Dayu Permata membeli rumah di Jalan Pacuan Kuda Nomor 22 A RT 004/RW 003 Kecamatan Arcamanik, Bandung.

Dua tempat tersebut berdekatan dengan LP Sukamiskin tempat Gayus ditahan. "Tapi memang harus diwaspadai, jangan sampai (Gayus) ke situ (rumah istri dan mertuanya)," kata Kakanwil I Wayan Dusak, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/4/2013).

Meski begitu, kecil kemungkinan Gayus bisa keluar LP Sukamiskin. Terlebih sejak setahun ini LP tersebut khusus dijadikan penjara untuk koruptor. "Pengamanannya ketat," tandasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kemungkinan Gayus keluar LP. Pemeriksaan dilakukan tim investigasi internal, yang mencari data dan fakta tentang kemungkinan tersebut. "Dari hasil investigasi data di lapas tidak ada, kecuali kalau ada data akurat yang kita bisa masuk lebih dalam lagi," ujarnya.

Pihak Kepala LP Sukamiskin juga sudah menegaskan, Gayus tetap ada dalam ruangannya di LP Sukamiskin. Terakhir ke luar, ketiga Gayus harus operasi di rumah sakit swasta di Bandung Januari lalu. Selain itu, istri Gayus memang sempat menjenguk suaminya itu. Tetapi penjengukan sesuai prosedur, tidak mungkin dilarang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5089 seconds (0.1#10.140)