KPK periksa sopir Dada Rosada di Polrestabes Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai saksi kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung, Jawa Barat. Salah seorang dari empat PNS itu adalah sopir Wali Kota Bandung Dada Rosada, Yono Tugiono.
"Empat orang dari Pemkot (yang diperiksa KPK)," kata Yono usai diperiksa di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Selasa (16/4/2013).
Dia menambahkan, empat orang tersebut diperiksa sebagai saksi. Mereka berasal dari Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung.
Yono mengaku, mulai diperiksa pukul 10.00 WIB, surat panggilan dilayangkan Jumat 12 April 2013 lalu dari KPK. Yono selesai diperiksa pukul 14.30 WIB. "Sebagai saksi," katanya.
Dalam pemeriksaan itu Yono mengaku, mendapat banyak pertanyaan dari penyidik lembaga antikorupsi itu. Disinggung soal materi pertanyaan, pria pelontos ini enggan membeberkan.
Begitu juga saat ditanya soal dugaan korupsi Bansos Pemkot Bandung, soal suap terhadap hakim Pengadilan Negri Bandung Setyabudi Tejocahyono yang ditangkap KPK, dan soal keterkaitan suap tersebut dengan Dada Rosada dan Toto Hutagalung. "Itu ya coba nanti ya," kilahnya.
Menurut Yono, di dalam Kantor Sabhara masih banyak saksi yang diperiksa. Namun dia tidak mengetahui nama-nama para saksi tersebut. "Enggak tahu namanya," katanya, sambil masuk ke dalam mobil Terios putih D 73 FY.
Informasi yang dihimpun, KPK juga memeriksa beberapa hakim adhoc sebagai saksi kasus suap hakim Setyabudi.
Beberapa hakim tersebut di antaranya Ramlan Comel, Djodjo Djohari, yang merupakan anggota mejelis hakim perkara korupsi Dana Bansos Kota Bandung. Selain itu, seorang hakim ad hoc tipikor lainnya juga diperiksa, yakni Pontian Mundir.
Bebeberapa nama lain yang di periksa di antaranya Panitera PN Bandung Rina Pratiwi, Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bandung Susilo Nandang Bagio dan Panitera Sekertaris PN Bandung Ali Fardoni. Mereka diperiksa sebagai saksi hakim Setyabudi dan Toto Hutagalung.
Seperti diberitakan sebelumnya, hakim Setyabudi tertangkap basah KPK saat menerima uang dugaan suap dari pihak swasta dimana pemberian tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi dana Bansos Kota Bandung. Suap tersebut, diduga diatur Toto Hutagalung.
"Empat orang dari Pemkot (yang diperiksa KPK)," kata Yono usai diperiksa di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Selasa (16/4/2013).
Dia menambahkan, empat orang tersebut diperiksa sebagai saksi. Mereka berasal dari Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung.
Yono mengaku, mulai diperiksa pukul 10.00 WIB, surat panggilan dilayangkan Jumat 12 April 2013 lalu dari KPK. Yono selesai diperiksa pukul 14.30 WIB. "Sebagai saksi," katanya.
Dalam pemeriksaan itu Yono mengaku, mendapat banyak pertanyaan dari penyidik lembaga antikorupsi itu. Disinggung soal materi pertanyaan, pria pelontos ini enggan membeberkan.
Begitu juga saat ditanya soal dugaan korupsi Bansos Pemkot Bandung, soal suap terhadap hakim Pengadilan Negri Bandung Setyabudi Tejocahyono yang ditangkap KPK, dan soal keterkaitan suap tersebut dengan Dada Rosada dan Toto Hutagalung. "Itu ya coba nanti ya," kilahnya.
Menurut Yono, di dalam Kantor Sabhara masih banyak saksi yang diperiksa. Namun dia tidak mengetahui nama-nama para saksi tersebut. "Enggak tahu namanya," katanya, sambil masuk ke dalam mobil Terios putih D 73 FY.
Informasi yang dihimpun, KPK juga memeriksa beberapa hakim adhoc sebagai saksi kasus suap hakim Setyabudi.
Beberapa hakim tersebut di antaranya Ramlan Comel, Djodjo Djohari, yang merupakan anggota mejelis hakim perkara korupsi Dana Bansos Kota Bandung. Selain itu, seorang hakim ad hoc tipikor lainnya juga diperiksa, yakni Pontian Mundir.
Bebeberapa nama lain yang di periksa di antaranya Panitera PN Bandung Rina Pratiwi, Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bandung Susilo Nandang Bagio dan Panitera Sekertaris PN Bandung Ali Fardoni. Mereka diperiksa sebagai saksi hakim Setyabudi dan Toto Hutagalung.
Seperti diberitakan sebelumnya, hakim Setyabudi tertangkap basah KPK saat menerima uang dugaan suap dari pihak swasta dimana pemberian tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi dana Bansos Kota Bandung. Suap tersebut, diduga diatur Toto Hutagalung.
(mhd)