Bersikap ksatria, M Nuh didesak mundur dari jabatannya
A
A
A
Sindonews.com - Penundaan Ujian Nasional (UN) di 11 provinsi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menuai kecaman keras. Bahkan, Muhammad Nuh didesak mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jimmy Paat mengatakan, M Nuh sudah seharusnya malu dengan kejadian ini dan berjiwa besar melepas jabatannya.
"Harusnya Menteri Nuh malu, kalau berjiwa ksatria dia mundur. Kejadian ini enggak pernah terjadi di Indonesia sebelumnya," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (16/4/2013).
Dengan kejadian memalukan itu, lanjut Jimmy, diharapkan ini tahun terakhir UN diselenggarakan. Dia menilai, dari tahun ke tahun pelaksanaan UN tak pernah lepas dari carut-marut dan puncaknya adalah pada pelaksanaan UN tahun ini.
"Pelaksanaannya sangat kacau. Kesalahan ini benar-benar tidak bisa dimaafkan, kemudian mencari kambing hitam kontraktor. Kesalahannya tetap pada kementerian, lebih tepat lagi ini salahnya Menteri M Nuh. Tanggung jawab dia apa?," tandasnya.
Jimmy mencontohkan, M Nuh seharusnya bisa meniru sikap jantan Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Agus Sutomo terkait kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Dalam kasus ini, M Nuh diminta untuk mngakui kesalahannya dan siap mempertanggung jawabkannya kepada Presiden maupun publik.
"Kalau kita melebar sedikit kasus penyerangan Lapas Cebongan, Komandan Kopassus-nya langsung bilang saya yang paling bertanggung jawab. Ini menterinya enggak bilang gitu, kesalahan malah dilimpahkan kepada kontraktor. Sangat tidak gentle itu. Enggak belajar apa sama pemimpin Kopassus yang berjiwa besar mengakui kesalahannya. Parah menteri kita ini," pungkas pengamat Koalisi Pendidikan ini.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh meminta maaf atas penundaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK di 11 provinsi. Ia mengatakan, penundaan itu disebabkan persoalan teknis di percetakan sehingga pengiriman naskah soal ujian pun terlambat.
"Kami dari Kemendikbud mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala persoalan teknis yang membuat pelaksanaan ujian nasional di 11 provinsi diundur dari Senin (15/4/2013) menjadi Kamis (18/4/2013)," kata Mendikbud M Nuh dalam jumpa pers di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Minggu 14 April 2013.
Nuh menuturkan keterlambatan ini diakibatkan PT Ghalia Indonesia Printing belum dapat menyelesaikan kertas ujian pada semua provinsi. "Ada beberapa provinsi sudah selesai. Tidak mungkin satu-satu karena takut kebocoran lembar jawaban," ucapnya.
Namun, jika soal di 11 provinsi tersebut selesai dan didistribusikan secara bersamaan, pihaknya berani memastikan tidak akan ada kebocoran jawaban.
"Jika semua didistribusikan, saya yakin tidak ada kebocoran. Jelas ini dikarenakan soal teknis pada percetakan," kilah mantan Menkominfo ini.
Keterlambatan lembar soal ujian nasional ini mengganggu jadwal ujian di 11 provinsi yang seharusnya 15-19 April diundur menjadi tanggal 20 April. Daerah yang diundur pelaksanaannya seperti Sulawesi Selatan, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jimmy Paat mengatakan, M Nuh sudah seharusnya malu dengan kejadian ini dan berjiwa besar melepas jabatannya.
"Harusnya Menteri Nuh malu, kalau berjiwa ksatria dia mundur. Kejadian ini enggak pernah terjadi di Indonesia sebelumnya," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Selasa (16/4/2013).
Dengan kejadian memalukan itu, lanjut Jimmy, diharapkan ini tahun terakhir UN diselenggarakan. Dia menilai, dari tahun ke tahun pelaksanaan UN tak pernah lepas dari carut-marut dan puncaknya adalah pada pelaksanaan UN tahun ini.
"Pelaksanaannya sangat kacau. Kesalahan ini benar-benar tidak bisa dimaafkan, kemudian mencari kambing hitam kontraktor. Kesalahannya tetap pada kementerian, lebih tepat lagi ini salahnya Menteri M Nuh. Tanggung jawab dia apa?," tandasnya.
Jimmy mencontohkan, M Nuh seharusnya bisa meniru sikap jantan Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Agus Sutomo terkait kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Dalam kasus ini, M Nuh diminta untuk mngakui kesalahannya dan siap mempertanggung jawabkannya kepada Presiden maupun publik.
"Kalau kita melebar sedikit kasus penyerangan Lapas Cebongan, Komandan Kopassus-nya langsung bilang saya yang paling bertanggung jawab. Ini menterinya enggak bilang gitu, kesalahan malah dilimpahkan kepada kontraktor. Sangat tidak gentle itu. Enggak belajar apa sama pemimpin Kopassus yang berjiwa besar mengakui kesalahannya. Parah menteri kita ini," pungkas pengamat Koalisi Pendidikan ini.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh meminta maaf atas penundaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK di 11 provinsi. Ia mengatakan, penundaan itu disebabkan persoalan teknis di percetakan sehingga pengiriman naskah soal ujian pun terlambat.
"Kami dari Kemendikbud mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala persoalan teknis yang membuat pelaksanaan ujian nasional di 11 provinsi diundur dari Senin (15/4/2013) menjadi Kamis (18/4/2013)," kata Mendikbud M Nuh dalam jumpa pers di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Minggu 14 April 2013.
Nuh menuturkan keterlambatan ini diakibatkan PT Ghalia Indonesia Printing belum dapat menyelesaikan kertas ujian pada semua provinsi. "Ada beberapa provinsi sudah selesai. Tidak mungkin satu-satu karena takut kebocoran lembar jawaban," ucapnya.
Namun, jika soal di 11 provinsi tersebut selesai dan didistribusikan secara bersamaan, pihaknya berani memastikan tidak akan ada kebocoran jawaban.
"Jika semua didistribusikan, saya yakin tidak ada kebocoran. Jelas ini dikarenakan soal teknis pada percetakan," kilah mantan Menkominfo ini.
Keterlambatan lembar soal ujian nasional ini mengganggu jadwal ujian di 11 provinsi yang seharusnya 15-19 April diundur menjadi tanggal 20 April. Daerah yang diundur pelaksanaannya seperti Sulawesi Selatan, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
(kri)