Diperiksa KPK, Andi Azhar sudutkan Wa Ode
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Andi Anzhar Cakra Wijaya merampungkan pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa hampir lima jam terkait perkara suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Andi terlihat meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 14.25 WIB itu mengakui, pemeriksaan kali ini ditanya seputar posisi Fraksi PAN di DPR dalam proyek DPID.
"Oh iya jelas. Saya diperiksa karena Wa Ode tentunya memang fraksi kami. Jadi pemeriksaan hari ini terkait dengan Wa Ode dan Haris Andi Surahman sebagai penyuapnya," kata Andi sambil bergegas meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013).
Andi meninggalkan Gedung KPK menggunakan mobil Toyota Harrier dengan pelat nomor B1269 QU, membantah bahwa dirinya pernah melakukan komunikasi dengan terpidana Wa Ode Nurhayati dan juga tersangka Haris Andi Surahman. "Ya kenalnya pas di kasus ini. Saya tidak pernah ada komunikasi dengan mereka," imbuhnya.
Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum, pengusaha Fahd El Fouz dan tersangka yang masih berproses adalah politikus Partai Golkar Haris Andi Surahman.
Andi terlihat meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 14.25 WIB itu mengakui, pemeriksaan kali ini ditanya seputar posisi Fraksi PAN di DPR dalam proyek DPID.
"Oh iya jelas. Saya diperiksa karena Wa Ode tentunya memang fraksi kami. Jadi pemeriksaan hari ini terkait dengan Wa Ode dan Haris Andi Surahman sebagai penyuapnya," kata Andi sambil bergegas meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013).
Andi meninggalkan Gedung KPK menggunakan mobil Toyota Harrier dengan pelat nomor B1269 QU, membantah bahwa dirinya pernah melakukan komunikasi dengan terpidana Wa Ode Nurhayati dan juga tersangka Haris Andi Surahman. "Ya kenalnya pas di kasus ini. Saya tidak pernah ada komunikasi dengan mereka," imbuhnya.
Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum, pengusaha Fahd El Fouz dan tersangka yang masih berproses adalah politikus Partai Golkar Haris Andi Surahman.
(maf)