Daftar caleg ke KPU Hanura tunggu waktu yang tepat

Sabtu, 13 April 2013 - 10:02 WIB
Daftar caleg ke KPU Hanura tunggu waktu yang tepat
Daftar caleg ke KPU Hanura tunggu waktu yang tepat
A A A
Sindonews.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masih menunggu waktu yang tepat untuk mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Saleh Husin mengatakan tidak ada maksud partai untuk mengulur-ulur waktu pendaftaran dari jadwal yang sudah ditentukan.

"Jadi bukan kita belum daftar, tetapi menunggu waktu yang tepat juga, karena kalau kata orang nonton bioskop maka jangan menunggu waktu yang ramai. Cari yang tidak mengantri lah," kata Saleh dalam diskusi Polemik Sindo Radio bertema Kejarlah Caleg, Kau Dikejar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2013).

Saleh menjelaskan, sedikitnya terdapat 1.650 orang yang telah mendaftarkan diri sebagai Caleg dari partai besutan Wiranto ini. Jumlah itu akan diseleksi lagi karena kuota yang disedaikan hanya 560 calon.

"Sudah 1.650 yang mendaftar dari kader juga ditambah dari 10 partai politik yang bergabung, termasuk tokoh nasional dan lokal yang bergabung, juga dari eks migrasi besar-besaran yang mayoritas anak-anak mudah dan ini membuat tim seleksi berpikir ekstra ketat," jelasnya.

Menurut Saleh, menyeleksi caleg 1.650 menjadi 560, dan itu bukan cara yang mudah karena harus yang mencari yang terbaik.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, KPU membuka pendaftaran Caleg untuk setiap parpol peserta Pemilu mulai tanggal 9 hingga 22 April 2013, mereka pun menyiapkan 12 tim untuk seluruh jumlah partai peserta Pemilu, hal ini dilakukan guna mempermudah proses pendaftaran.

Saat melakukan pendaftaran partai diminta untuk menyerahkaan daftar calon sementara (DCS) yang telah ditandatangani ketua umum dan sekjen untuk bisa disetorkan kepada lembaga pimpinan Husni Kamil Manik ini.

Dari data itu mereka akan menyesuaikan dengan syarat dan kelengkapan berkas yang telah disepakati. Kalau pun ada kelengkapan berkas yang belum terpenuhi KPU memberikan masa perbaikan mulai tanggal 9 hingga 22 Mei 2013.

"Kita ada perbaikan mulai 9 hingga 22 Mei 2013, kita berharap parpol bisa memanfaatkan waktu yang ada," kata Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6910 seconds (0.1#10.140)