Rizal Ramli bantah berperan dalam pengeluaran SKL BLBI
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Rizal Ramli membantah tuduhan bahwa dirinya dianggap mengetahui mengenai proses penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Rizal mengaku, penerbitan SKL tersebut berlangsung bukan saat dirinya menduduki kursi Menko Perekonomian.
"Kami tidak pernah mengeluarkan SKL. Itu terjadi setelah kami," kata Rizal usai dimintai keterangan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terkait SKL penyelesaian BLBI di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Rizal yang menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam itu pun juga menolak menjawab ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas terbitnya SKL tersebut. Dia beralasan, penyelidikan yang dilakukan KPK masih terlalu dini.
"Itu belum. Ini kan masih eksplorasi dan mengumpulkan fakta. Nanti pada waktunya KPK juga akan mengumumkan," kilahnya.
Rizal sendiri enggan mengungkapkan secara gamblang mengenai materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK. Dia menyatakan tidak berwenang membeberkannya. Setelah didesak lebih jauh, lelaki yang juga dikenal sebagai pakar ekonomi ini menyatakan, penyidik KPK secara garis besar ingin mengetahui proses penyerahan penyelesaian aset BLBI.
"Pertanyaannya banyak sekali, umumnya ingin mengetahui proses penyerahan aset, proses penyelesaian apakah ada kejanggalan apa tidak. Kalau detailnya tidak bisa saya jelaskan,” ungkapnya.
Namun pria berkacamata itu akhirnya bersedia mengungkapkan sedikit informasi mengenai materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya. Rizal mengungkapkan, secara substansi materi pertanyaan berupaya menelusuri apakah terdapat kejanggalan dalam penerbitan SKL BLBI tersebut.
"Substansi pemeriksaannya melihat apakah ada kejanggalan dalam penyerahan aset dan penyelesaian kasus BLBI," katanya.
Akan tetapi ketika kembali disinggung apakah penerbitan SKL itu merupakan buah kebijakan dan tanggung jawab dari Kwik Kian Gie yang diketahui juga pernah menjabat Menko Perekonomian era pemerintahan lalu, Rizal membantahnya. Karena menurut dia, Kwik tidak mengetahui sama sekali soal penerbitan SKL.
"Bukan Pak Kwiek itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dia sama sekali tidak terlibat. Bahkan tidak setuju terhadap pemberian SKL,”pungkasnya.
Rizal mengaku, penerbitan SKL tersebut berlangsung bukan saat dirinya menduduki kursi Menko Perekonomian.
"Kami tidak pernah mengeluarkan SKL. Itu terjadi setelah kami," kata Rizal usai dimintai keterangan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terkait SKL penyelesaian BLBI di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Rizal yang menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam itu pun juga menolak menjawab ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas terbitnya SKL tersebut. Dia beralasan, penyelidikan yang dilakukan KPK masih terlalu dini.
"Itu belum. Ini kan masih eksplorasi dan mengumpulkan fakta. Nanti pada waktunya KPK juga akan mengumumkan," kilahnya.
Rizal sendiri enggan mengungkapkan secara gamblang mengenai materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK. Dia menyatakan tidak berwenang membeberkannya. Setelah didesak lebih jauh, lelaki yang juga dikenal sebagai pakar ekonomi ini menyatakan, penyidik KPK secara garis besar ingin mengetahui proses penyerahan penyelesaian aset BLBI.
"Pertanyaannya banyak sekali, umumnya ingin mengetahui proses penyerahan aset, proses penyelesaian apakah ada kejanggalan apa tidak. Kalau detailnya tidak bisa saya jelaskan,” ungkapnya.
Namun pria berkacamata itu akhirnya bersedia mengungkapkan sedikit informasi mengenai materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya. Rizal mengungkapkan, secara substansi materi pertanyaan berupaya menelusuri apakah terdapat kejanggalan dalam penerbitan SKL BLBI tersebut.
"Substansi pemeriksaannya melihat apakah ada kejanggalan dalam penyerahan aset dan penyelesaian kasus BLBI," katanya.
Akan tetapi ketika kembali disinggung apakah penerbitan SKL itu merupakan buah kebijakan dan tanggung jawab dari Kwik Kian Gie yang diketahui juga pernah menjabat Menko Perekonomian era pemerintahan lalu, Rizal membantahnya. Karena menurut dia, Kwik tidak mengetahui sama sekali soal penerbitan SKL.
"Bukan Pak Kwiek itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dia sama sekali tidak terlibat. Bahkan tidak setuju terhadap pemberian SKL,”pungkasnya.
(kri)